Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Pak Erick Thohir Tolong, Karyawan BUMN Ini Tak Digaji 7 Bulan
 Pak Erick Thohir Tolong, Karyawan BUMN Ini Tak Digaji 7 Bulan

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)/Inti disebutkan tak lagi membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020 lalu. Menurut penjelasan manajemen kepada karyawan terjadi karena perusahaan mengalami kerugian bisnis yang menyebabkan cash flow negatif.

Ketua Serikat Pekerja Inti Ridwan Al Faruq mengatakan setiap bulannya seluruh karyawan mengalami ketidakpastian karena pemberitahuan tak akan dibayarkan gaji disampaikan setiap akhir bulan jelang pay day. Selama masa itu juga para karyawan ini tetap bekerja full seperti biasanya.

"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan kepada CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).

Dia mengungkapkan, terakhir pembayaran gaji terjadi pada Februari namun karyawan hanya dibayarkan Rp 1 juta saja. Di bulan-bulan berikutnya perusahaan hanya menerima pemberitahuan dari perusahaan.

"Terkait yang Rp 1 juta memang itu usaha maksimal manajemen cara dana sana sini," ungkapnya.

Ridwan mengungkapkan saat ini para karyawan membutuhkan perhatian dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut. Namun hingga saat ini masih belum ada perhatian kementerian mengenai hal tersebut.

Kabar ini sebelumnya disampaikan oleh salah satu karyawan perusahaan melalui komentar dalam postingan Instagram Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam komentarnya ini, karyawan yang sudah menjadi pegawai tetap di Inti meminta Menteri untuk mencarikan solusi terbaik.

CNBC Indonesia mencoba menghubungi Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun hingga berita ini turun, Arya belum merespons pertanyaan konfirmasi dari CNBC Indonesia

link


"Bahwa sampai saat ini Perusahaan masih belum memenuhi hak-hak karyawan PT INTI, dari bulan Februari 2020," kata Ridwan kepada CNBC Indonesia, Senin (7/9/2020).
0
1.6K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.