Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

chemical.saptoAvatar border
TS
chemical.sapto
Masuk ke Obyek Wisata di Manggarai Barat Kini Wajib Bayar Retribusi
KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Agustinus Rinus mengatakan, pemerintah daerah setempat akan memungut retribusi masuk ke sejumlah tempat wisata di wilayah itu. Pernyataan itu ia sampaikan kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/8/2020). 

Menurut Rinus, retribusi itu ditujukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan pendapatan asli daerah. Baca juga: Indahnya Timor Tengah Selatan di NTT, Ini 5 Wisata Rekomendasi Retribusi itu, lanjut dia, mulai diberlakukan bagi wisatawan yang berkunjung di Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (14/8/2020). Air Terjun Cunca Wulang, Manggarai Barat, NTT.

empat wisata yang dikenai retribusi, antara lain adalah Gua Rangko dan Air Terjun Cunca Wulang. Untuk biaya retribusi, lanjut Rinus, berbeda-beda. Wisatawan asing sebesar Rp 50.000, kemudian wisatawan nusantara Rp 20.000, dan wisatawan lokal Rp 10.000.

Ia melanjutkan, para pengunjung yang berwisata di obyek wisata daerah Manggarai Barat juga Wajib menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan pengecekan suhu tubuh. Baca juga: 5 Alasan Kamu Harus Berwisata ke Pulau Sabu di NTT "Sebelum masuk ke obyek wisata, pengunjung harus dites suhu tubuh dan juga wajib pakai masker," kata Rinus.

: https://travel.kompas.com/read/2020/...ayar-retribusi.

buat nambah PAD
emineminna
nomorelies
nomorelies dan emineminna memberi reputasi
2
523
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.