Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stealth.modeAvatar border
TS
stealth.mode
Komnas PA Minta Hentikan Penggunaan Istilah Anjay
Komnas PA Minta Hentikan Penggunaan Istilah Anjay
JAKARTA – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta anak Indonesia tidak lagi menggunakan kata 'Anjay'. Pasalnya, kata tersebut dinilai merupakan kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Istilah tersebut adalah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).

Anjay belakangan kerap digunakan anak-anak hingga pelajar lantaran booming karena sejumlah publik figur yang kerap mengucapkannya.

Anjay biasa digunakan untuk istilah pengganti kata salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa. Di sisi lain, anjay dapat diartikan dengan binatang anjing.

Arist mengingatkan, anjay bisa menjadi masalah dan tidak pidana kekerasan verbal karena kata tersebut bisa berarti binatang anjing.

"Jika unsur definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak lebih baik jangan gunakan kata anjay. Ayo hentikan sekarang juga," tuturnya.

https://nasional.okezone.com/read/20...-istilah-anjay

Tidak tahukah bapak ini kalo anak2 DILARANG = DISURUH emoticon-Big Grin

Lagian masih banyak hal lain yg lebih penting yg kudu diurus KPAI. Kuota internet untuk anak2 miskin contohnya...
emineminna
aprilice
nomorelies
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.9K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.