Kaskus

News

hantumasamAvatar border
TS
hantumasam
Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban di Karawaci, Aurelia Divonis 5,5 Tahun
Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban di Karawaci, Aurelia Divonis 5,5 Tahun

Quote:


Quote:


Sumber

Hukumannya msh terlalu ringan menurut saya harusnya kelalaian menyebabkan org meninggal bisa lbh dr itu, tapi hakim punya alasan yakni karna masih muda masih kinyis-kinyis emoticon-Malu (S)emoticon-Malu (S)
Diubah oleh kaskus.infoforum 27-08-2020 20:51
Shyesun.puchaAvatar border
Lalalalala000Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 46 lainnya memberi reputasi
43
14.7K
326
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.