perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Krisis Terlihat Nyata, Konsumsi Listrik Sampai Negatif!




Jakarta, CNBC Indonesia - Meski kini telah memasuki kondisi adaptasi baru sejak direlaksasinya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), namun belum berdampak signifikan pada konsumsi listrik nasional. Konsumsi listrik pada Juli pun masih negatif, terutama di Jawa dan Bali.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers melalui virtual pada Selasa (25/08/2020).

Sri Mulyani pun mengingatkan hal ini perlu diwaspadai bersama karena konsumsi listrik identik dengan kegiatan masyarakat.

"Di Juli konsumsi listrik mulai alami penurunan lagi di negatif 2(%) dan harus kita waspadai karena tentu kegiatan masyarakat identik dengan konsumsi listrik," tuturnya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dilihat per regional, konsumsi listrik pada Juli di Jawa dan Bali memang minus, bahkan di Bali mencapai minus 18% secara basis tahunan (Year on Year/ YoY), meski di beberapa daerah lainnya mengalami pertumbuhan. Di Sumatera dan Kalimantan konsumsi listrik tumbuh positif hampir 3%. Sementara Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) tumbuh 6%.

Adapun konsumsi listrik pada Juli sebesar 20,19 TWh, meningkat dibandingkan Juni 19,27 TWh. Konsumsi pada Juli ini tertinggi sejak April di mana pada April konsumsi sebesar 19,39 TWh dan Mei 18,63 TWh.

Seperti diketahui, pemerintah pada awal bulan ini resmi memperpanjang program stimulus listrik sampai Desember tahun ini, di mana untuk pelanggan rumah tangga sudah terdapat dua kali perpanjangan dari rencana awal.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menjelaskan diskon tarif bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA awalnya hanya dikucurkan untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni, baik untuk pelanggan pra bayar maupun paska bayar. Namun melihat kondisi Juni masih belum membaik, maka program ini pun diperpanjang lagi selama tiga bulan hingga September.

Namun setelah diperpanjang sampai September, pemerintah melihat pandemi masih belum akan mereda, maka akhirnya pemerintah memutuskan perpanjang sampai akhir tahun ini.

"Ini untuk meminimalisasi dampak Covid-19 dengan cara mengurangi beban saudara-saudara kita dan syukur bisa mendorong perekonomian nasional," paparnya dalam Webinar Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa, (18/08/2020).

Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi listrik hingga Rp 15,39 triliun dengan total penerima manfaat mencapai 33,64 juta pelanggan sebagai bentuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang akan dirasakan masyarakat hingga akhir tahun ini. Tiga stimulus tersebut yaitu diskon tarif 50% dan 100%, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban atau abonemen.

link


"Di Juli konsumsi listrik mulai alami penurunan lagi di negatif 2(%) dan harus kita waspadai karena tentu kegiatan masyarakat identik dengan konsumsi listrik," tuturnya.
trac0ne
van Duke
Shyesun.pucha
Shyesun.pucha dan 19 lainnya memberi reputasi
20
6.5K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.