Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vumloAvatar border
TS
vumlo
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp519 T saat APBN Defisit


JAKARTA, HALUAN.CO -Utang baru pemerintah makin bertambah, yakni mencapai Rp519,2 triliun. Jumlah utang baru tersebut naik 118 persen secara year on year (yoy).

Apa yang penting: Di tengah membengkaknya utang pemerintah, defisit APBN 2020 juga meningkat hingga mencapai Rp330,2 triliun per Juli 2020. Angka tersebut meningkat sebesar 79,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Konteks: Kondisi keuangan pemerintah tak jauh berbeda dengan yang terjadi pada penerimaan pajak yang minus sampai 14 persen. Defisit APBN sebesar Rp330,2 triliun ini setara dengan 2,01 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Apa katanya: Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, defisit APBN tersebut meningkat 79,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp183,9 triliun atau 1,16 persen dari PDB.

“Penerimaan mengalami tekanan, belanja naik akibat Covid-19. Sehingga ini memberikan dampak ke APBN akan sangat besar, defisit 2 persen dari GDP kita, sampai akhir tahun diestimasi 6,34 persen dari GDP,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN secara virtual, Selasa (25/8/2020).

Rincian tambahan utang:

• Pembiayaan yang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp513,4 triliun (neto), naik 110 persen (yoy). Selain itu juga pembiayaan dari pinjaman Rp5,8 triliun (neto), turun 191,4 persen (yoy).

• Selain pembiayaan utang, pemerintah juga melakukan investasi kepada BUMN sebesar Rp9,5 triliun dan BLU Rp7 triliun. Ada juga pemberian pinjaman sebesar Rp0,5 triliun, kewajiban pinjaman Rp0,4 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp0,2 triliun.

Pajak minus:

• Penerimaan pajak hingga Juli 2020 juga turut terseret karena pandemi Covid-19. Realisasi penerimaannya baru Rp601,9 triliun atau minus 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy).

• Capaian pajak selama tujuh bulan baru mencapai 50,2 persen dari target berdasarkan Perpres 72/2020 sebesar Rp1.198,8 triliun.

• Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) migas hanya Rp19,8 triliun atau minus 44,3 persen (yoy). Sementara pajak nonmigas mencapai Rp582,1 triliun atau minus 13,1 persen (yoy).



Berita Politik, Hukum dan Ekonomi Lainnya:
1. Pemerintah Masih Ngeplang Utang ke PLN Rp38 Triliun
2. Pertamina dan Perusahaan Migas Raksasa Dunia Buntung, Aramco Untung Rp96 T
3. Megawati: Yang Bilang Jokowi PKI, Nalarnya ke Mana?
4. Fakta dari Tiga Vaksin Korona Buatan Cina yang Akan Dipakai Indonesia
5. Anies Diminta Kasih Contoh Pakai Tranportasi Umum ke Kantor
emineminna
midim7407
doobey
doobey dan 21 lainnya memberi reputasi
20
3.9K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.