Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Pemerintah Masih Punya Utang Rp699 Miliar ke Taspen, Kenapa?
 Pemerintah Masih Punya Utang Rp699 Miliar ke Taspen, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah membayarkan kewajiban utang kepada PT Taspen (Persero). Dari total utang Rp 5,3 triliun pada 2018, dalam neraca keuangan APBN 2019 sisa utang pemerintah hanya tersisa Rp 699 miliar.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (25/8/2020) malam.

Dalam rapat itu, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP mencoba mengonfirmasi mengenai pembayaran utang oleh pemerintah kepada Taspen di dalam APBN 2019.

"Di dalam neraca di situ disebutkan ada utang kepada Taspen dan THT [Tabungan Hari Tua] 2018 mencapai Rp 5,3 triliun dan di 2019 utang ini sudah menjadi Rp 699 miliar. Apa pada 2019 kemarin pemerintah membayarkan utang ini?," tanya Doflie.

Ia juga menanyakan secara perinci, mengenai asal usul utang pemerintah kepada Taspen sebesar Rp 5,3 triliun tersebut.

"Dikelola sebagai apa pembayaran Rp 5,3 triliun ini. Masuk ke Taspen dan diolah sebagai apa? Utang ini berasal dari mana? Perlu diklarifikasi asal-usul utang ini dari mana. Kalau masuk ke Taspen, bukan kah setiap tahun sudah dipotong iuran THT dan berasal dari mana?," kata Dolfie melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani langsung menjawab pertanyaan Dolfie. Sri Mulyani sekaligus meminta bantuan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto untuk menjawab.

Namun, kemudian Ketua Banggar DPR RI sekaligus pimpinan rapat Said Abdullah, meminta agar Kemenkeu merinci jawaban mengenai nilai utang pemerintah kepada Taspen yang telah berkurang untuk dijawab pada rapat panitia kerja berikut. Rencananya rapat itu akan dilakukan pada Senin (31/8/2020).

"Neraca apa bisa dijawab oleh Pak Andin pembayaran atau penurunan utang dana pensiun dari Rp 5,3 menjadi Rp 699 miliar. Kalau tidak salah itu utang dari tunjangan hari tua, yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri untuk pembayaran manfaat pensiun. Silakan Pak Andin, jika diizinkan," kata Sri Mulyani.

"Ibu menteri, sebaiknya untuk dijawab di panja saja," kata Said melanjutkan.

Untuk diketahui, dalam APBN 2019, pemerintah menanggung beban pembayaran program pensiun dan THT Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pembayaran manfaat setiap tahun juga semakin meningkat sehingga beban pemerintah pun juga semakin besar. Akibatnya, besaran unfunded past service liability (UPSL) yang menjadi tanggungan pemerintah dalam program hari tua PNS juga naik.

UPSL merupakan utang kepada dana pensiun dan menjadi kewajiban masa lalu yang harus dibayarkan pemerintah kepada Taspen. Sampai Juni 2019, tagihan UPSL yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 5,3 triliun.

Utang yang sebesar Rp 5,3 triliun tersebut tersebut memang direncanakan untuk dibayarkan sekaligus, tapi diangsur sebanyak dua kali. Pembayaran pertama pada 1 Januari 2020 senilai Rp 4,65 triliun, kemudian tahun 2021 sebesar Rp 699 miliar.

link


"Neraca apa bisa dijawab oleh Pak Andin pembayaran atau penurunan utang dana pensiun dari Rp 5,3 menjadi Rp 699 miliar. Kalau tidak salah itu utang dari tunjangan hari tua, yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri untuk pembayaran manfaat pensiun. Silakan Pak Andin, jika diizinkan," kata Sri Mulyani.
0
249
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.