Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Pemprov DKI: Kampung Akuarium Bakal Dibangun Anak Usaha Lippo
Pemprov DKI: Kampung Akuarium Bakal Dibangun Anak Usaha LippoJakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan anggaran untuk membangun Kampung Susun Akuarium tak menggunakan APBD. Pembiayaan pembangunan tersebut akan menggunakan dana dari pihak swasta.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Angga Putra Fidrian menyebut biaya pembangunan Kampung Akuarium akan menggunakan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan (SP3L).

Kewajiban SP3L adalah kewajiban yang dibebankan ke pengembang ketika dia membangun apartemen atau rumah susun mewah di Jakarta.
"Pembangunan tidak menggunakan APBD, tapi menggunakan kewajiban SP3L. Kewajiban SP3L ini kewajiban pengembang ketika dia mau bangun rusun, dengan menyediakan rusun murah di Pemprov DKI Jakarta," kata Angga dalam sebuah diskusi virtual, Senin (24/8).

Angga menjelaskan kewajiban SP3L berbeda dengan pembiayaan koefisien lantai bangunan atau KLB. Menurutnya, KLB lebih merupakan bentuk sanksi atau denda atas pelanggaran tata ruang.

Sementara, kewajiban SP3L adalah kewajiban bagi pengembang yang melakukan pembangunan di kawasan di atas 5.000 meter di Jakarta.

"Dulu ada rusun berimbang, satu rusun mewah berkewajiban bangun dua rusun menengah dan tiga rusun umum. Kewajiban itu yang digunakan untuk membangun Kampung Akuarium," ujarnya.

Angga menyebut pengembang yang bertanggung jawab atas biaya pembangunan Kampung Akuarium adalah PT Almaron Perkasa. Anggaran pembangunan mencapai Rp62 miliar. Almaron merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

"Nilainya untuk Almaron Perkasa itu Rp62 miliar, untuk 240 unit di Kampung Akuarium. Ini fungsinya akan jadi housing stock," katanya.

Ia memastikan bangunan baru Kampung Susun Akuarium nantinya tetap tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI meskipun pembangunan tak memakai APBD.

"Dia tidak menggunakan APBD tapi tetap dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta. Karena itu kewajiban pengembang," ujarnya.

Kampung Akuarium sebelumnya pernah digusur era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada April 2016 lalu. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak penggusuran itu.

Anies pun membatalkan kebijakan penggusuran kampung era kepemimpinan Ahok. Anies sempat mengatakan pembangunan Kampung Akuarium akan menjadi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakat sendiri pada 2019.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko, Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10 ribu meter persegi. Kampung tersebut akan terdiri dari 5 blok dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ak-usaha-lippo

Hanya mengingatkan....si mulut manis berbisa.emoticon-Ngakak

Quote:
Diubah oleh extreme78 24-08-2020 11:05
Isda555
rizaradri
essholl
essholl dan 32 lainnya memberi reputasi
33
6.3K
72
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.