vumloAvatar border
TS
vumlo
Pejabat Beli 50 Mobil Mewah dari Pinjaman Menkeu


JAKARTA, HALUAN.CO -DPR RI menemukan adanya penggunaan dana pinjaman daerah yang diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani digunakan untuk keperluan pribadi.

Apa yang penting: Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari mengatakan telah menemukan pejabat yang membeli 50 unit kendaraan mewah dengan menggunakan uang pinjaman daerah dari Menkeu.

Konteks: Menkeu Sri Mulyani akan melakukan penelitian terkait adanya penyelewengan anggaran.

Apa katanya: "Kita akan melakukan penelitian untuk itu karena kita tidak berharap proyek ini untuk pembelian kendaraan bermotor," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, dilansir okezone, Senin (24/8/2020).

Anggaran pinjaman ditunda: Ahmad Matari langsung menunda anggaran pinjaman daerah. Hal ini dilakukan agar dana tak disalahgunakan.

"Begitu saya mendengar informasi itu waktu itu masih bu Emma (Dirut SMI) saya calling, tangguhkan itu. Jadi ini satu hal yang paling penting kita informasi pada rapat ini ibu harus selalu protektif dan advokasi paling tidak harus warning kepada mereka apa itu SMI paling tidak anggota Komisi XI di daerah peminjam itu harus tahu supaya kami ketika reses juga ikut memantau sejauh mana pemanfaatan pinjaman daerah itu," demikian Ahmad Matari.



Berita Politik, Hukum dan Ekonomi Lainnya:
1. Pemerintah Klaim Kebutuhan Vaksin Korona Sudah Aman Hingga 2021
2. Pertamina Rugi Rp11,33 Triliun Semester I-2020
3. Baru Maju Cawalkot Solo, Gibran Sudah Diwacanakan Jadi Gubernur
4. Jaket Ojol Bakal Laris Jika Ganjil Genap Diberlakukan
5. Tak Hanya Lelaki, Ini Top Gamer Perempuan Asal Indonesia
asmulfaisi
jokopengkor
Bgssusanto88
Bgssusanto88 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
1.6K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.