- Beranda
- Berita dan Politik
Mengobati Intoleransi dengan Reorientasi Ormas
...
TS
irfanhidayat234
Mengobati Intoleransi dengan Reorientasi Ormas

Dalam masa pandemi ini publik sempat dihebohkan dengan salah satu kejadian yang menjadi sorotan masyarakat multikultural. Kejadian tersebut ialah tindakan intoleransi yang dialami oleh masyarakat Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, berupa pembubaran acara Doa Bersama dalam acara pernikahan oleh sekelompok massa intoleran yang menyebabkan tiga orang terluka. Peristiwa yang terjadi tanggal 8 Agustus 2020 itu diduga lantaran massa menganggap ada kegiatan berbau syiah di dalamnya. Peristiwa ini memberi tamparan bagi publik, sekaligus memperingatkan bahwa intoleransi masih marak terjadi di Indonesia.
Jika mengadopsi pendapat Baron Byrne (2003), maka intoleransi ini merupakan akibat dari ketidakstabilan prasangka sosial antar kelompok dalam kehidupan bermasyarakat. Prasangka sosial sendiri merupakan sebuah sikap yang biasanya bersikap negatif terhadap kelompok agama, ras atau etnik tertentu, yang semata-mata didasarkan keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Apabila sudah begini, maka yang terjadi ialah apa saja yang dilakukan oleh objek prasangka baik benar ataupun salah akan dianggap sebagai perbuatan yang salah, sehingga akan menimbulkan tindakan-tindakan intoleransi terhadap kelompok lain.
Manunggal K Wardaya (2012) menjelaskan bahwa sumber emosional frustasi dan agresi merupakan salah satu penyebab ketidakstabilan prasangka sosial yang menyebabkan sikap intoleransi dan akan bertingkah laku lebih negatif pada kelompok lain. Akibatnya, banyak kelompok-kelompok atau organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak menyerupai fungsi dan peran aparat penegak hukum ketika menganggap bahwa kelompok lain salah atau sesat. Tentu kejadian yang menimpa masyarakat Pasar Kliwon, Solo, semakin menegaskan jurnal Manunggal K Wardaya, terutama masalah orientasi ormas yang mengesampingkan hak asasi manusia dalam memilih kepercayaan dan agama. Penulis menyoroti “orientasi” karena hal itu merupakan penentuan sikap, arah, dan tujuan yang di dalamnya terdiri dari cara berpikir, paradigma, dan misi untuk mencapai suatu visi. Jika orientasi suatu ormas ini buruk, maka buruk pula aktivitas keorganisasian yang dilakukan.
Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) melakukan survei responden di sembilan provinsi di Indonesia pada tahun 2018 dengan menggunakan metode analisis statistik Structural Equation Modelling (SEM) berdasarkan identitas agama dan etnis. ALMI menemukan beberapa faktor yang berpengaruh langsung terhadap perilaku intoleran, antara lain ialah fanatisme agama serta ketidakpercayaan terhadap agama dan etnis lain. Faktor-faktor tersebut bisa disimak dalam kasus pembubaran acara doa bersama yang menimpa masyarakat Pasarkliwon, Solo. Dilansir dari beberapa media, bahwa pembubaran tersebut merupakan tindakan represif ormas intoleran yang menganggap bahwa kegiatan doa bersama menjelang acara pernikahan tersebut terdapat kegiatan berbau aliran Syi’ah di dalamnya. Dikarenakan beranggapan bahwa aliran Syi’ah merupakan aliran sesat, ormas intoleran tersebut bertindak menyerupai fungsi dan peran aparat penegak hukum. Lebih parah, tindakan yang dilakukan ormas tersebut mengakibatkan tiga orang terluka.
Tindakan ormas yang seperti itu bertentangan dengan Pasal 59 ayat (2) UU No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi tentang toleransi yang diadakan Wahid Foundation di Jakarta Selatan (2017), Mabes Polri mengungkapkan faktor utama yang bisa memicu konflik intoleransi di Indonesia ialah perbedaan dalam memahami ajaran secara tekstual. Perbedaan pemahaman tersebut akan menghasilkan pengalaman yang berbeda dalam internal kepercayaan masyarakat, yang mana jika hal tersebut diiringi dengan fanatisme berlebihan, maka imbasnya ialah anggapan bahwa kelompoknya adalah paling benar dan menganggap yang lainnya sesat dan harus dibumihanguskan.
Romel Masykuri (2018) menjelaskan bahwa konflik sosial yang dilatarbelakangi sentimen agama ini sangat rentan menimbulkan berbagai gejolak yang akan menciderai kondisi multikultularis negeri ini. Padahal, setiap warga negara dijamin hak-haknya termasuk hak memilih kepercayaan dan agamanya. Tentu saja tindakan intoleran seperti ini bisa dialamatkan kepada ormas yang memiliki fanatisme yang tinggi serta ketidakpercayaan terhadap agama atau kepercayaan lain. Dengan kata lain, orientasi ormas tersebut masih fundamental dan kolot dalam memahami konteks negara multikulturalis. Selain itu, kurangnya perhatian pemerintah dalam menjaga perdamaian dan hak-hak warga negaranya menjadi salah satu sebab maraknya kasus intoleransi di Indonesia.
Apabila hal-hal seperti ini tidak segera dibenahi oleh setiap ormas, maka bisa saja berdampak pada konflik sosial yang berkepanjangan. Bahkan, jika pemerintah atau aparat sipil negara tidak segera mengambil tindakan, maka bisa saja akan menimbulkan pelanggaran HAM berat yang dilatarbelakangi agama, ras maupun etnis.
Bisa dilihat dari catatan salah satu LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM, yaitu IMPARSIAL. LSM tersebut mencatat ada 31 kasus intoleransi atau pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang terjadi di sepanjang tahun 2019. 28 kasus di antaranya dilakukan oleh warga setempat yang dimobilisasi oleh organisasi atau kelompok agama tertentu. IMPARSIAL menyebutkan kasus intoleran pelarangan atau pembubaran terhadap ritual, pengajian, ceramah, dan ibadah agama atau kepercayaan tertentu sebanyak 12 kasus, dan 11 kasus lainnya ialah pelarangan terhadap pendirian tempat ibadah suatu agama atau kepercayaan tertentu.
Menurut Charles Kimball (2013), tindakan-tindakan intoleransi beragama merupakan akibat dari pemahaman atau pemaknaan pemeluk suatu agama terhadap agama itu sendiri. Charles juga mengatakan bahwa memahami agama secara sempit dengan mengabaikan pendapat lain merupakan sumber dari permasalahan. Dalam arena demokrasi multikultural dengan komposisi agama dan kepercayaan yang beragam, tindakan intoleransi yang dilakukan oleh ormas tertentu merupakan pelanggaran hak beragama, hak untuk hidup dengan damai, dan hak asasi manusia lainnya. Pelanggaran hak beragama ini bisa berimplikasi lebih besar menjadi pelanggaran HAM berat seperti genosida dan pembunuhan. seperti yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah (1998-2000) dan di Sampang, Madura (2012).
Oleh karena itu, lubang-lubang yang berpotensi memunculkan tindakan-tindakan intoleransi harus segera disumbat dengan salah satu usaha reorientasi setiap ormas di Indonesia. Dimulai dengan menegaskan kembali sikap, arah, dan tujuan yang mengedepankan cara berpikir serta paradigma yang lebih baik dalam menyikapi multikulturalisme ras, etnis, budaya dan agama. Setiap ormas harus didorong untuk memperbaiki sistem kaderisasi dan meningkatkan pemahaman kontekstual.
Upaya tersebut bisa diawali dengan mengharuskan semua ormas membuat visi misi yang jelas dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi, menghargai perbedaan, dan regulasi terhadap aturan-aturan ormas di Indonesia. Selanjutnya, untuk upaya penyelesaian konflik sosial intoleransi agama yang sudah terjadi, seperti yang dijelaskan Romel Masykuri dalam bukunya yang berjudul Di Balik Dundung Rusunawa (2018), harus ada inisiatif dari pemerintah dan tokoh-tokoh agama setempat untuk mengadakan “rekonsiliasi kultural” untuk melahirkan kesepakatan-kesepakatan yang bisa diterima kedua belah pihak.
Sebagai penutup, sepertinya kita perlu merenungkan kembali sepenggal nasihat dari Presiden Indonesia ke empat, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yaitu, “memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya.”
Diubah oleh irfanhidayat234 18-08-2020 19:11
37sanchi memberi reputasi
-1
458
5
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695KThread•58.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya