Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Realisasi Investasi Dalam Negeri Pemprov Jakarta Tertinggi Se-Indonesia
Jakarta - Berdasarkan laporan Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disampaikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, Realisasi Investasi Penanaman Modal Provinsi DKI Jakarta Periode Triwulan IV (Oktober s.d. Desember) Tahun 2019 sebesar Rp 28,3 triliun yang terdiri PMDN sebesar Rp 20,5 triliun dan PMA sebesar US$ 0,5 miliar atau setara Rp 7,8 triliun dengan kurs APBN 2019 US$1=Rp 15.000.
Sedangkan untuk total realisasi investasi PMA dan PMDN Provinsi DKI Jakarta Periode Januari s.d Desember 2019 mencapai Rp 123,9 triliun atau 123,7% dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, yaitu sebesar Rp 100,2 triliun.

Secara keseluruhan realisasi investasi Provinsi DKI Jakarta mengalami peningkatan sebesar 8,5% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018 yakni sebesar Rp 114,2 triliun dan telah berkontribusi sebesar 15,3% dari total realisasi investasi Indonesia sepanjang 2019, yaitu sebesar Rp 809,6 triliun.

Investasi masih menopang perekonomian di Jakarta. Alhamdulillah, pada tahun 2019 realisasi investasi menembus angka Rp 123,9 triliun dan telah melampaui target yang ditetapkan RPJMD Provinsi DKI Jakarta, sebesar Rp 100,2 triliun" ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

Benni menyebutkan berdasarkan data BKPM RI, selama kurun waktu tiga tahun terakhir Provinsi DKI Jakarta masih menempati posisi realisasi Investasi PMDN tertinggi se-Indonesia. Pada tahun 2017 Realisasi Investasi PMDN di DKI Jakarta sebesar Rp 47,3 triliun, pada tahun 2018 Realisasi Investasi PMDN di DKI Jakarta sebesar Rp 49,1 triliun dan terakhir pada tahun 2019 Realisasi Investasi PMDN di DKI Jakarta menembus angka Rp 62,1 triliun

Sejak tahun 2017 sampai dengan 2019, Realisasi Investasi PMDN di DKI Jakarta selalu menempati posisi tertinggi di Indonesia" ujar Benni.

Benni memaparkan dengan luas wilayah daratan DKI Jakarta yang hanya sebesar 662,33 Km2, atau 53 kali lebih kecil dibanding luas wilayah provinsi lainnya di pulau Jawa, pencapaian realisasi investasi sepanjang tahun 2019, sebesar Rp 123,9 triliun merupakan pencapaian yang patut dibanggakan.

Pasalnya berdasarkan data pada website Badan Pusat Statistik luas wilayah Provinsi Jawa Barat seluas 35.377,76 Km2, Provinsi Jawa Tengah 32.544,12 Km2, Provinsi Jawa Timur seluas 47.799,75 Km2 dan Provinsi Banten seluas 9.662,92 Km2.

"Realisasi Investasi sepanjang tahun 2019 Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp. 123,9 triliun dengan Realisasi Investasi PMDN tertinggi se-Indonesia, sebesar Rp.62,1 triliun dan Realisasi Investasi PMA sebesar US$ 4,1 miliar atau Rp.61,8 triliun merupakan pencapaian yang membanggakan jika dibandingkan dengan luas wilayah DKI Jakarta yang hanya 1,87 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Barat," ujar Benni.

Benni menambahkan, pencapaian tersebut membuktikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, meskipun dengan luas wilayah daratan yang lebih kecil dibanding provinsi lainnya di pulau Jawa namun tetap memberikan kinerja positif dalam mendatangkan investasi di ibu kota.

Adapun fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendongkrak realisasi investasi yaitu dengan memperkuat faktor kompleks lainnya yang terkait satu sama lain, di antaranya kelembagaan penanaman modal yang terintegrasi, promosi investasi daerah yang efektif dan efisien, pembangunan infrastruktur fisik, penyelenggaraan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, aman dan nyaman, penciptaan tenaga kerja yang produktif, memastikan keamanan
kegiatan usaha di DKI Jakarta bersama instansi terkait, kinerja ekonomi daerah yang baik, dan meningkatkan peranan dunia usaha dalam perekonomian daerah, serta komitmen pemerintah provinsi dalam pengembangan dunia usaha.

"Alhamdulillah pencapaian dan peningkatan Realisasi Investasi di Jakarta yang membanggakan dalam tiga tahun terakhir, telah membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta di bawah Kepemimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan, fokus bekerja memberikan pelayanan nyata kepada warga Ibu Kota melalui penguatan berbagai faktor kompleks yang menciptakan iklim usaha yang kondusif di Jakarta" ujar Benni.

Sektor Usaha yang Diminati

Pada Periode Triwulan IV tahun 2019, Sektor usaha PMA yang paling diminati yaitu perumahan, kawasan industri dan perkantoran, dengan bidang usaha seperti jual beli atau sewa menyewa real estate dan gedung perkantoran sebesar US$ 0,29 miliar (56%), jasa lainnya sebesar US$ 0,14 miliar (26%), dan perdagangan dan reparasi sebesar US$ 0,04 miliar (9%).

Adapun negara asal investor yang melakukan Realisasi Investasi terbesar di DKI Jakarta pada Periode Triwulan IV tahun 2019 bersumber dari Hong Kong, China sebesar Rp US$ 0,16 miliar (32%), Jepang sebesar US$ 0,12 miliar (21%), dan Singapura sebesar US$ 0,09 miliar (18%).

"Asal negara investor yang melakukan realisasi investasi terbesar di Jakarta pada Periode Triwulan IV tahun 2019, bersumber dari Hong Kong RRC sebesar US$ 0,16 miliar," ujar Benni.

Sedangkan Pada Periode Triwulan IV tahun 2019, sektor usaha PMDN yang paling diminati yaitu transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 11,8 triliun (56%), perumahan, kawasan industri dan perkantoran sebesar Rp 3,4 triliun (17%), dan jasa lainnya sebesar Rp 1,8 triliun (9%).

"Pembangunan jalur moda transportasi yang terintegrasi, berdampak positif terhadap peningkatan Realisasi Investasi PMDN di DKI Jakarta," ujar Benni.

Sementara itu, Benni merinci Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencatatkan kinerja realisasi investasi selama Periode Triwulan IV tahun 2019 yaitu Jakarta Pusat sebesar Rp 13,8 triliun, Jakarta Selatan sebesar Rp 8,6 triliun, Jakarta Barat sebesar Rp 2,1 triliun, Jakarta Timur sebesar Rp 1,9 triliun dan Jakarta Utara sebesar Rp 1,9 triliun.

"Jakarta Pusat menjadi Kota Administrasi yang mencatatkan Realisasi Investasi baik PMA dan PMDN tertinggi pada Periode Triwulan IV tahun 2019," ungkap Benni.

Penguatan Fungsi Penanaman Modal

Memasuki tahun 2020 Beni menegaskan pihaknya akan melakukan upaya optimal untuk meningkatkan realisasi investasi salah satunya melakukan penguatan fungsi penanaman modal melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di mana setiap Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi memiliki Satuan Pelaksana (Satpel) Penanaman Modal yang mempunyai tugas pendataan dan pengendalian penanaman modal, serta fungsi pelaksanaan pendataan dan pengawasan penanaman modal di UP. PMPTSP Kecamatan dan UP. PMPTSP Kelurahan.

"Dengan penguatan fungsi penanaman modal maka kami akan melakukan sejumlah strategi untuk peningkatan jumlah investasi antara lain melakukan sosialisasi mengenai pendataan, layanan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada perusahaan di wilayahnya" kata Benni.

Ia menambahkan seluruh UP PMPTSP Kota Administrasi harus melakukan koordinasi paling sedikit satu bulan sekali dengan Satpel Penanaman Modal UP PMPTSP Kota, UP PMPTSP Kecamatan dan UP PMPTSP Kelurahan tentang hasil pendataan, pengendalian dan pengawasan penanaman modal.

"Urusan pemerintahan di bidang penananaman modal telah menjadi tugas pokok dan fungsi sampai dengan tingkat UP PMPTSP kelurahan. Diharapkan strategi tersebut dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam menyampaikan kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal. (LKPM) dan pengendalian/pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal, sehingga realisasi investasi di DKI Jakarta dapat terus meningkat," tuturnya.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta merupakan Perangkat Daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DKI Jakarta, memiliki 316 service point atau Unit Pelaksana yang tersebar pada Kantor Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten Administrasi dan Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Dalam perjalanannya, DPMPTSP Memiliki Inovasi layanan guna memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada Warga Ibukota, di antaranya: Pelayanan Perizinan Terpadu dan Terintegrasi Melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta, Starting a Business Corner atau Gerai Memulai Usaha, Jakarta Investment Centre, Jakarta Virtual Consultant for Business (JVC for B), Permohonan Perizinan dan Nonperizinan dengan Pelayanan Online Jakarta Evolution (JakEvo), Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Mobil AJIB Tanya PTSP 1500164, Antrian Online dan Lacak Berkas, Tanda Tangan Elektronik, Sistem Informasi Pengaduan Perizinan Terpadu (Si Pinter), One Day Service dan Fast Track, Jasa Arsitek Gratis untuk bangunan rumah tinggal dengan luasan di bawah 200 m2, IMB 3.0, PTSP Goes To Mall, Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu, Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota dan lainnya.

DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah mendapatkan penghargaan dan pencapaian baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dari Lembaga Swasta yang kredibel di Indonesia, di antaranya: Rekor Muri Instansi penerbit Perizinan dan Nonperizinan terbanyak dalam 1 tahun, Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia, Indeks Persepsi Inovasi Pelayanan Publik dengan Kualifikasi 'Sangat Inovatif' dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Realisasi Investasi PMDN tertinggi di Indonesia kategori lokasi proyek berdasarkan data BKPM, Pelayanan Publik Terbaik dari Kemenko PMK RI, Investment Award dari BKPM, Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari KemenPAN-RB, TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari KemenPAN-RB, Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dari KemenPAN-RB, Public Service of the Year Jabodetabek dari Markplus Inc., Indonesia Attractiveness Award dari Frontier Consulting Group dan Tempo Media Group-Tempat Investasi Terbaik Kategori Gold; Padma Award dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi DKI Jakarta Peringkat 3 Kategori Dinas.

Sistem Manajamen Mutu Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Bidang Aktifitas Usaha SNI ISO 9001:2015 dari Badan Sertifikasi ASR Internasional Indonesia (ASRICERT) terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF), Sistem Manajemen Mutu Ruang Lingkup Layanan Pengaduan dan Komunikasi Masyarakat SNI ISO 9001:2015 dari Evodia Global Sertifikasi (EGS) terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF), Sistem Manajemen Mutu Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Unit Pelaksana PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan dan Unit Pelaksana PMPTSP Kecamatan Kalideres SNI ISO 9001:2015 dari
Evodia Global Sertifikasi (EGS) terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF).

https://m.detik.com/news/berita/d-48...i-se-indonesia

Kalau perizinan tidak rumit investor suka
54m5u4d183
salman3112
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
609
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.