Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Gandeng WeChat Pay, CIMB Niaga Genjot Kontribusi Merchant dan EDC


JAKARTA - Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan, menjelaskan keuntungan menggandeng WeChat Pay. Dalam tahap awal, transaksi tersebut akan mendongkrak bisnis merchant yang menggunakan EDC. Bahkan saat ini, tren pendapatan dari EDC tergerus dengan maraknya platform dompet elektronik dari fintech.

Namun perseroan juga belum terlalu berharap akan ada penambahan nasabah individual baru dengan menggandeng WePay. "Saat ini, lebih kepada bisnis merchant dengan transaksi wisatawan mancanegara. Tidak berhubungan langsung dengan penambahan nasabah individual baru. Lebih mendorong CASA atau dana murah kami," ujar Lani di Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Sesuai ketentuan BI, penyelenggara jasa sistem pembayaran atau PJSP asing diwajibkan bekerjasama dengan bank umum kegiatan usaha atau BUKU 4 dan menggunakan QRIS untuk beroperasi di Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, bank bermodal inti minimal Rp30 triliun akan berperan sebagai pengelola dana.

Baca Juga:

Lani menambahkan dalam kerjasama tersebut, pihaknya tidak mengeluarkan investasi yang besar karena hanya memaksimalkan infrastruktur yang ada. Kerjasama ini diyakini dapat memberikan nilai tambah yang optimal kepada pihak merchant rekanan.

Jumlah akseptasi retail merchant akan meningkat dan volume transaksi bagi yang menggunakan kode QR, serta transaksi EDC di merchant. "Tidak besar nilai investasinya karena ini lebih memanfaatkan sistem dan teknologi di bisnis merchant serta EDC yang sudah kami miliki sekarang," ujarnya.

Selain WeChat Pay, Bank CIMB Niaga juga masih menantikan perizinan dari Bank Indonesia terkait kerja sama dengan platform pembayaran dari China lainnya yaitu Alipay. Alipay terafiliasi dengan raksasa ecommerce dunia Alibaba, sedangkan WeChat Pay berada di bawah naungan Tencent Holdings Limited.

Saat ini, status Alipay di tanah air masih ilegal. Uang elektronik asal China ini banyak dipakai oleh turis-turis asing dari China untuk melakukan pembayaran di Indonesia. "Saat ini Alipay sedang diproses. Kami harap secepatnya selesai," ujarnya.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/149...edc-1578843284

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Belkin International Luncurkan Inovasi Smart Home Terbaru di CES 2020

- Jokowi Naikkan Beasiswa BPJAMSOSTEK 1350% tanpa Kenaikan Iuran

- PUPR Targetkan Seluruh Pompa Baru di Kali Sringin Beroperasi Akhir Januari

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
364
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
SINDOnews.com
SINDOnews.comKASKUS Official
60.1KThread845Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.