Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Pengacara FPI: Budi Djarot Tak Mengerti Hukum, Bicara Semaunya
Pengacara FPI: Budi Djarot Tak Mengerti Hukum, Bicara SemaunyaJakarta - Pentolan Gerakan Jaga Indonesia (GJI) Budi Djarot tak mau ambil pusing terkait pelaporan dirinya oleh Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghina imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Budi menilai harusnya Habib Rizieq melaporkan dirinya langsung, bukan FPI, yang dia anggap sebagai ormas ilegal.
Menanggapi hal tersebut, pengacara FPI Azis Yanuar mengatakan Budi tidak mengerti hukum dan bicara seenaknya. Menurutnya, perihal FPI sebagai ormas itu sudah diatur dalam Pasal 28 E Undang-Undang 1945 tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat.

"Omongan Djarot itu mirip sama omongan orang-orang bodoh yang nggak mengerti hukum, nggak mengerti aturan dan bicara semaunya. Apalagi dia bicara tentang ilegal dan segala macam terkait ormas FPI," kata Azis kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).

"Itu tidak ada kewajiban untuk daftar dan sebagainya, jadi tidak ada ormas ilegal di Indonesia. Tidak mau daftar, kemudian dikatakan ilegal, itu omongan orang-orang bodoh," sambungnya.


Azis mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dirinya dengan menangkap Budi Djarot. Menurutnya, Budi Djarot membuat bangsa ini tidak harmonis serta terpecah belah karena perbuatannya menebar kebencian.

"Jadi kita meminta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum seadil-adilnya terkait orang-orang yang menebarkan kebencian dan permusuhan macam Djarot ini. Mohon kepada pihak pemerintah, terutama penegak hukum, untuk serius menegakkan hukum," katanya.

Seperti diketahui, Budi Djarot menanggapi laporan FPI ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghina imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Budi pun tak ambil pusing atas pelaporan tersebut.

"Saya tidak keberatan karena ini negara hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, silakan laporkan saya. Sekarang yang mengadukan saya ini kan kebetulan FPI. Kedudukan FPI ini kan bukan ormas, sudah ilegal. Jadi kalau mereka laporkan saya, syarat formilnya harus dipenuhi," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8).

https://m.detik.com/news/berita/d-51...from=wpm_nhl_4

Quote:


pesan moralnya...

FPI tidak lebih dari genk motor atau genk2 anak kampung.

emoticon-Traveller
Proloque
eff13
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
9
1.7K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.