Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vumloAvatar border
TS
vumlo
PNS Pensiun Bisa Dapat Rp1 Miliar, Ketahui Skemanya
PNS Pensiun Bisa Dapat Rp1 Miliar, Ketahui Skemanya


JAKARTA, HALUAN.CO -Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwacanakan akan bisa mendapatkan pensiunan yang dibayar tiap bulan. Bahkan muncul wacana bila PNS bisa memperoleh uang pensiun hingga Rp1 miliar.

Mengapa ini penting: Rencana tersebut merupakan bagian dari rencana reformasi program pensiun bagi para PNS.

Konteks: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengaku sempat berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN atau dana pensiun dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.

Apa katanya: “Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Tjahjo Kumolo, dikutip Kompas, Rabu (19/2/2020).

Pengelolaan:

• Pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karier sampai akhir masa kerja ASN. Skema ini akan mmbuat nominal pensiunan bisa sampai Rp1 miliar.

• Selama ini komponen iuran PNS hanya berdasarkan gaji pokok, sehingga besaran manfaatnya tidak terlalu besar. Selain itu, dalam program tersebut juga pemerintah akan membantu iuran.

• Bukan hanya gaji pokok PNS, tapi pemerintah juga akan ikut membantu membayar iuran. Sama seperti di BPJS, ada pekerja dan ada pemberi kerja. Ini yang akan meningkatkan kesejahteraan PNS.

Kapan berlaku:

• Program pensiunan PNS serta TNI dan Polri, yang selama ini dikelola PT Taspen (Persero) maupun PT ASABRI (Persero), akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) paling lambat pada 2029. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

• Nantinya yang akan dialihkan hanya program tabungan hari tua dan pensiunan, bukan institusi. Kendati begitu menurutnya bisa saja pengalihan program itu dilakukan lebih cepat, sebelum 2029.

“Banyak yang salah tangkap selama ini. Jadi bukan peleburan institusi, tapi pengalihan program. Kalau 2029 itu paling lambat, tapi bisa saja lebih cepat dari itu,” ujar Sumarjono Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek.



Berita Politik, Hukum dan Ekonomi Lainnya:
1. Geger! Masjid Ditutup Karena Beda Aliran, Ketahui Penjelasannya
2. Viral! Istri Ditinggal Suami Saat Bayinya Masih 6 Bulan Demi Traveling
3. Kasus Korona di DKI Kembali Tinggi adalah Strategi Pemprov
4. Warga Miskin Dianiaya Anggota DPRD, Kuku Dicabut Pakai Tang
5. Nomor Punggung yang Dipensiunkan Klub Sepak Bola Indonesia
riansantoso4776
iskrim
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.1K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.