mynonamiAvatar border
TS
mynonami
New Normal, Yuk Cermati Agar Tetap Sehat

Pandemi Covid-19 kini masih terus terjadi, namun kondisi ekonomi semakin memburuk. Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk berdamai dengan pandemi Covid-19 dengan cara tetap hidup berdampingan agar masyarakat tetap bisa produktif. Salah satu upaya pemerintah adalah melakukan tatanan “new normal” dengan tetap memperhatikan protokol pola hidup sehat pada seluruh lingkungan aktivitas masyarakat.

Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Apa saja protokol new normal untuk perusahaan?

Berdasarkan keputusan Menteri tentang protokol new normal di lingkungan kerja, perusahaan wajib memenuhi 9 hal berikut untuk menjalankan new normal:

Pengecekan suhu tubuh

melakukan pengecekan suhu tubuh karyawan pada pintu masuk dan keluar kantor, untuk memastikan bahwa karyawan tidak dalam kondisi sakit.

Pengaturan jam kerja

Jam kerja karyawan tidak terlalu panjang, sehingga karyawan tetap bisa istirahat dan menjaga daya tahan tubuh mereka.

Pekerja shift

Pengelolaan jam kerja shift disarankan sampai shift 2 saja, jika memang harus sampai shift 3 maka yang melakukan adalah karyawan dengan usia dibawah 50 dan tidak memiliki riwayat penyakit dikarenakan usia tersebut daya tahan tubuh masih bagus dan resiko terkena Covid-19 semakin rendah.

Menggunakan masker

Karyawan yang datang ke kantor diwajibkan untuk menggunakan masker mulai dari keluar rumah hingga di dalam kantor dan sewaktu pulang.

Asupan nutrisi

Perusahaan menyediakan asupan nutrisi karyawan untuk menjaga daya tahan tubuh karyawan.

Kebersihan

Seluruh area kantor dipastikan kebersihannya, dan perusahaan wajib memfasilitasi hal tersebut.

Cuci tangan

Perusahaan wajib menyediakan fasilitas cuci tangan di lingkungan kantor.

Membentuk tim penanganan Covid

Setiap perusahaan diwajibkan membentuk tim penanganan Covid-19, apabila ada karyawan yang memiliki gejala sakit Covid-19 segera dilaporkan ke pusat pengaduan Covid-19.

Menjalankan protokol kesehatan

Memastikan karyawan menjalankan protokol pola hidup sehat di lingkungan 

Terapkan “new normal” dengan Reprime, memudahkan pengelolaan shift karyawan sehingga karyawan mendapatkan update shift dan jam kerja secara realtime. Selain itu dengan Reprime aplikasi absensi dan laporan kerja online berbasis android dan ios sangat mendukung kebersihan dikarenakan satu karyawan satu akses tools absensi, membantu mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga New Normal? Hati-Hati Pakai Absensi Sidik Jari
Diubah oleh mynonami 16-06-2020 03:16
Richy211
nona212
nona212 dan Richy211 memberi reputasi
2
530
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.