Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Djoko Tjandra Ditangkap!
Jakarta - 

Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra segera dibawa ke Indonesia. Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu diterbangkan dari Malaysia.

"Mengarah ke Indonesia. Sudah mau take off dari Malaysia," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).

Baca juga:Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka

Sigit belum memberikan keterangan lebih lanjut. Djoko memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.

Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.


Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka



Jakarta - 

Bareskrim Polri telah menetapkan pengacara buronan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti dan pemeriksaan 23 saksi.

"Malam ini saya ingin mengupdate kasus berkaitan dengan Djoko Tjandra. Saya mengupdate berkaitan dengan penetapan tersangka Saudari Anita Kolopaking," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Baca juga:Bareskrim Periksa Brigjen Prasetijo Tersangka Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra

Argo mengatakan 23 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus ini adalah 20 saksi di Jakarta dan 3 saksi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penyidik juga telah menyita barang bukti antara lain surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan kesehatan atas nama Djoko Tjandra.

Baca juga:Kejagung Copot Jabatan Jaksa yang Foto Bareng Djoko Tjandra

Sebelumnya, Polri melakukan pencekalan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pencekalan itu terhitung sejak Rabu (22/7). Kala itu, Anita menyebut hal tersebut wajar dilakukan untuk pemeriksaan.

"Nggak apa-apa, itu dalam rangka pemeriksaan buat saya wajar-wajar saja. Wajar kok nggak apa-apa, nggak ada yang aneh, buat saya itu semua yang dijalankan itu adalah hal yang wajar," kata Anita kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).


https://m.detik.com/news/berita/d-51..._beritaTerkait

Mantab pak polemoticon-Ultah
eksspy
richardus96
caerbannogrbbt
caerbannogrbbt dan 17 lainnya memberi reputasi
16
5.1K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.