Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Bau Djoko Tjandra di Jubah Pinangki Menyengat Jaksa Agung
Spoiler for Pinangki dan Djoko Tjandra:


Spoiler for Video:


Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Sepintar-pintarnya Jaksa Pinangki tutupi keterlibatan dengan Djoko Tjandra, pada akhirnya terungkap jua.

Pepatah itu agaknya tepat untuk menganalogikan keterlibatan oknum kejaksaan dengan buron kelas kakap kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Semua berawal dari beredarnya foto pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan perempuan berseragam jaksa dan seorang lelaki berkepala plontos.

Narasi foto itu menyebutkan Anita sedang bersama sekretaris pribadi (sespri) Jaksa Agung bernama Pinangki Sirna Malasari. Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono membantah narasi foto tersebut karena Jaksa Agung tidak memiliki sespri. Ketika ditanya apakah perempuan berseragam jaksa tersebut merupakan staf Kejagung, Hari mengaku tidak tahu.

Tidak tahu, atau sengaja menutupi? Sebab setelah ditelisik lebih lanjut, Pinangki merupakan jaksa investigator di Kejagung. Jabatannya pada Februari 2020 adalah Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Sebagai Jaksa, Pinangki memiliki Pendidikan yang mentereng. Ia adalah Doktor lulusan Ilmu Hukum Unpad. Pinangki Sirna Malasari dan Anita Dewi Anggraini Kolopaking pun memiliki kesamaan, yakni lulusan S3 Universitas Padjajaran.

Sumber : INews[Sepak Terjang Anita Kolopaking, Pengacara Buron Djoko Tjandra]

Ternyata keterlibatan Pinangki di kasus Djoko Tjandra tak hanya sekedar pertemanan dengan Anita Kolopaking. Ia makin menjadi sorotan saat fotonya dengan Djoko Tjandra beredar di media sosial. Diduga pertemuan itu terjadi pada 2019. Menarik, buronan Kejaksaan yang terus dicari selama 11 tahun malah dapat melakukan pertemuan hangat dengan seorang jaksa dari Kejagung.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata bukan cuma sekali Jaksa Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra. Diduga pertemuan yang terjadi di Malaysia itu terjadi 9 kali di tahun 2019. Bahkan Pinangki melakukan perjalanan tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat, berupa 'Pembebasan Dari Jabatan Struktural'. Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya.

Sumber : Republika [Ini Hasil Pemeriksaan Internal Kejaksaan Soal Djoko Tjandra]

Berdasarkan pemeriksaan, Jaksa Pinangki mengaku berangkat ke luar negeri atas biaya sendiri dengan motif yang masih belum dapat dijelaskan lebih lanjut.

Sering melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bertemu seorang taipan seperti Djoko Tjandra tentunya menimbulkan pertanyaan, berapa banyak harta kekayaan Jaksa Pinangki? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 31 Maret 2019, ia memiliki total harta 6,83 miliar rupiah berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta uang kas. Apakah wajar seorang jaksa memiliki kekayaan sebanyak itu?

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tak puas dengan hukuman pencopotan Jaksa Pinangki. Pada 30 Juli 2020, Ketua MAKI, Boyamin Saiman menilai Pinangki seharusnya dipecat dengan tidak hormat. MAKI mengaku akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) sebagai bahan pemeriksaan.

Apalagi selama pemeriksaan Pinangki diduga memberikan keterangan yang berbelit sehingga tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat untuk mempertimbangkan pencopotan Pinangki secara tidak hormat.

Sumber : Suara [Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!]

Terungkapnya keterlibatan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra merupakan titik awal terendusnya aroma bangkai di Kejagung. Sebab sengkarut dari petualangan Djoko Tjandra sendiri telah terjadi sejak tidak diperpanjangnya Red Notice yang kadaluarsa pada 2014. Tak mungkin hanya dengan seorang jaksa Pinangki, Djoko Tjandra dapat bertualang. Oleh karena itu Kejagung harus berani mengungkap lebih dalam pihak-pihak di jajarannya yang turut terlibat. Termasuk bila oknum yang terlibat memiliki jabatan tinggi di Kejagung.
Diubah oleh NegaraTerbaru 31-07-2020 02:30
raisafabiano
raisafabiano memberi reputasi
1
3.1K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.