Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Dituding Sebagai Kelompok Radikal, Humas MUI Desa Cisantana "Berang"
Dituding Sebagai Kelompok Radikal, Humas MUI Desa Cisantana "Berang"

Dituding Sebagai Kelompok Radikal, Humas MUI Desa Cisantana "Berang"

Bingkaiwarta, CIGUGUR - Humas MUI Desa Cisantana, H. Abidin merasa "berang" dengan adanya beberapa pernyataan pihak Paseban (Oki Satriadjati dan Dewi Kanti) dibeberapa media terkait penyegelan makam (Batu Satangtung) yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Satpol PP.

Kepada bingkaiwarta.com, Abidin yang juga merupakan mantan anggota dewan ini menyampaikan kekesalannya atas adanya pernyataan bahwa Pemda Kuningan bergandengan tangan dengan para preman pembajak agama. Selain itu, adanya pernyataan aksi penyegelan oleh Pemda itu didukung oleh ribuan massa dari kelompok-kelompok radikal.

"Preman itu definisinya seperti apa? kalau kami dianggap preman, Batu Satangtung itu sudah kami robohkan dari awal. Walaupun kami tahu bangunan tersebut belum punya ijin, tapi kami masih bisa menahan diri. Prosedur kami tempuh dengan adanya SP 1, SP 2 dan SP 3," ungkap Abidin kepada bingkaiwarta.com, Selasa (21/7/2020).

Abidin menegaskan adanya penyegelan itu tidak datang tiba-tiba. Tapi itu melalui kajian baik oleh pihak kami, dewan dan pemerintah. Jadi, bukan atas dasar suka sama suka," tegasnya. 

Lanjutnya lagi, Abidin menambahkan, "Jika dikatakan pembajak agama jangan putar balikan fakta. Kami tidak merusak keanekaragaman. Sudah puluhan tahun sebagai warisan nenek moyang kami walaupun satu keluarga beda paham kami aman-aman saja. Lantas radikal kami yang mana? Ada tidak bukti kongkrit dalam penyegelan jika ada yang tersakiti? semua aman damai sesuai prosedur," jelas Abidin.

Apa yang sudah disampaikan oleh pihak Paseban, menurut Abidin itu dianggap lucu. "Bukanya sebaliknya, preman pembajak agama, radikal itu adalah mereka. Buktinya mereka tidak tunduk dan patuh pada peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kalau ingin diakui oleh pemerintah daerah mestinya ikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (Abel Kiranti)

https://www.bingkaiwarta.com/amp/dit...mpression=true

Malah nggak mau tanggung jawab, lempar tangan , sembunyi tangan

scorpiolama
qavir
rizaradri
rizaradri dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.4K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.2KThread45.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.