Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vumloAvatar border
TS
vumlo
Rugikan Klien, Jouska Resmi Tutup 24 Juli 2020


JAKARTA, HALUAN.CO -PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) akhirnya resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional dan bisnis konsultan keuangan per Jumat, 24 Juli 2020.

Mengapa ini penting: Langkah penghentian operasional Jouska diambil untuk memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti beberapa laporan keluhan kerugian nasabah.

Konteks: Sejak pemberitaan 21 Juli 2020, Jouska ramai diperbincangkan di media sosial hingga menjadi viral karena merugikan klien hingga puluhan juta rupiah.

Apa katanya: “Agar semua proses dapat berjalan dengan baik dan guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka segala platform komunikasi online dan ataupun offline milik Jouska akan ditutup untuk sementara,” ungkap CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dikutip CNN, Jumat (24/72020).

Batas penutupan: Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan Jouska termasuk website, media sosial, aplikasi, dan ataupun acara virtual Jouska lainnya.

Langkah Jouska:

• Terus dan akan tetap berkomunikasi kepada setiap klien terkait pengaduan yang disampaikan dan akan menyelesaikannya dengan itikad baik.

• Jouska juga akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

• Meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi para klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain.

• Mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi.

Laporan ke OJK: Jouska mengklaim telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Jouska secara bertanggung jawab terbuka untuk setiap keluhan terkait layanan yang ingin disampaikan oleh klien di mana informasi mengenai keluhan dapat disampaikan melalui form online https://formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020,” kata Aakar.



Berita Politik, Hukum dan Ekonomi Lainnya:
1. Di mana Peran OJK dalam Kasus Jouska?
2. Klien Teriak Rugi Rp60 Jutaan, Jouska Dinilai Kelola Dana Serampangan
3. Amien Rais Mengaku Dikeluarkan dari PAN karena Tolak Gabung Istana
4. Cak Imin: Nadiem Bakal Kualat, Kalau Tak Libatkan NU dan Muhammadiyah
5. Soal Pesangon Dihapus di RUU Ciptaker, DPR Beri Penjelasan
nomorelies
78Kg
78Kg dan nomorelies memberi reputasi
2
2.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.