121131Avatar border
TS
121131
Susi Pudjiastuti: Dulu Nelayan Jual Lobster Dapat Rp70.000, Sekarang Cuma Rp7.000


Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan pembukaan kembali keran ekspor benih lobster oleh Menteri KKP baru Edhy Prabowo justru merugikan nelayan.

Pasalnya, harga jual lobster yang sudah berkembang dan benih atau benur sangat jauh berbeda.

"Dulu ketika ekspor benih lobster dilarang, harganya Rp40.000-Rp70.000. Setelah dilegalkan, nelayan cuma dapat Rp7.000.
Nanti ujungnya sama seperti beras, petani mau jual murah eh malah impor," kata Susi saat diskusi virtual yang digelar LPM PBNU Batsul Masail dengan tema "Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster", Kamis (23/7/2020).

Susi mengungkapkan pengembangbiakan lobster justru berdampak positif pada perekonomian nelayan kecil. Hal ini terjadi lantaran benih lobster tidak bisa diambil oleh kapal besar.


Justru, lanjutnya, nelayan bisa menangkap lobster dengan peralatan paling sederhana, misalnya ban mobil dan piring plastik.

"Enggak perlu alat tangkap canggih, nelayan punya ban dalam mobil dan piring plastik bisa dapat [lobster]. Sehari dapat tiga lobster, mereka dapat beberapa ratus ribu. Ini [benih] diekspor langsung, mereka dapat apa?" tanya Susi.


Selain itu, dia menilai ekspor bibit juga akan merusak keberlangsungan (sustainability) dari ekosistem laut Indonesia.

"Lucu ya, masa di laut isinya cuma bibit lobster? Kan ada Emak lobster. Ya, Emak lobster ini yang ditangkap, jangan bibitnya!" ujar Susi saat diskusi virtual yang digelar LPM PBNU Batsul Masail dengan tema "Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster", Kamis (23/7/2020).

Susi mengungkapkan lobster dewasa atau "Emak lobster" dapat menghasilkan jutaan anak-anak lobster hingga akhirnya menjadi siap untuk dijual dengan harga mahal.

Karena itu, dia menegaskan pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan agar hanya lobster dewasa yang diambil dan dijual oleh nelayan.

"Anak-anaknya [bibit lobster] kita jaga supaya tumbuh dan menjaga keberlansgungan ekosistem laut," imbuhnya.


Susi secara tegas menentang disahkannya kembali izin penangkapan, budidaya, hingga ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kepada peserta diskusi, dia menguak informasi bahwa hanya beberapa negara yang memiliki jenis lobster premium (spiny lobster) di dunia, yaitu Indonesia, Australia, Filipina, Sri Lanka, hingga Maladewa.

Menurutnya, negara-negara tersebut tidak lagi memberikan izin bagi penjualan benih demi menjaga ekosistem lobster di lautan.

"Saya percaya laut ini renewable resources. Laut bukan tambang minyak yang lama-lama habis. Nature resources ini gak perlu orang asing, gak perlu kapal asing. Anak pesantren dikasih kail dapat 1 kilo lobster bisa beli 10 kilo beras. Kenapa harus ambil bibitnya?" ucap Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri KKP No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Republik Indonesia yang diundangkan pada 5 Mei 2020.

Ketentuan itu memperbolehkan kembali proses ekspor benih bening lobster dan budidaya lobster yang sebelumnya dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti. Kala itu, Susi menerbitkan Permen KKP No.56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Republik Indonesia.

https://m.bisnis.com/kabar24/read/20...t-cuma-rp7.000

Prestasi yang sangat membanggakan dari kader gerindra

Tentu rakyat makin sejahtera dan taraf hidup rakyat makin meningkat dan meroket akibat kebijakan eksport benih ini

Luarrrr biasahh emoticon-Smilie






Diubah oleh 121131 24-07-2020 04:39
smogal
entop
xomplakful603
xomplakful603 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.