Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 Akan Lawan Anies, DS:Lihat Jenggotnya,Gua Ga Percaya
Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 Akan Lawan Anies, DS:Lihat Jenggotnya,Gua Ga Percaya
Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar.


JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan pernyataan yang kontroversial. Kali ini ia menyoroti tentang kelompok Paersatuan Alumni 212 (PA) 212 yang dikabarkan akan menentang Gubernur Anies Baswedan bila terbukti melanjutkan kebijakan Ahok.

Dalam akun FB-nya, Denny Siregar, Rabu malam (22/7/2020) mengatakan: "Kalau melihat panjang jenggotnya sih, gua gak percaya ma doi.  Palingan tereak2 bentar, abis itu senyum girang sambil dadah2, "Makasih, wannnn... "


Pernyataan disampaikan Denny terhadap pernyataan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar yang memang dikenal sebagai sosok berjenggot.

Lanjutkan Reklamasi Ahok, PA 212 Akan Lawan Anies, DS:Lihat Jenggotnya,Gua Ga Percaya

Sebelumnya diberitakan PA 212 akan mendukung rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol, namun jika ternyata sama dengan reklamasi era mantan gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, maka PA 212 akan menentangnya.

Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar menilai Anies memiliki tujuan positif dalam proyek ini. Namun ia tak mengetahui ternyata reklamasi era Ahok dan perluasan Ancol memiliki lokasi yang sama.

"Oh enggak tahu kalau itu sama ya," ujar Bernard saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/7/2020).

Ia lantas menyatakan akan menolak jika memang perluasan Ancol sama dengan reklamasi Teluk Jakarta era Ahok. Menurutnya pembangunan pulau buatan itu tak boleh lagi dilanjutkan.

"Kita enggak mendukung kalau itu melanjutkan yang dikerjakan Ahok sebelumnya. Kita enggak mendukung," katanya.

Namun jika ternyata berbeda, maka ia akan mendukung rencana Anies menjalankan rencananya. Menurutnya perluasan Ancol bisa memberi dampak positif khususnya pada sektor pariwisata.

"Kita serahkan lagi kembali kepada pak Anies. kalau demi kebaikan dan kemaslahatan warga Jakarta ya silahkan saja," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020, perluasan wilayah Ancol dan Dufan seluas 155 hektar. Kepgub itu mengizinkan dua tempat yang ternyata merupakan lokasi pulau L dan K untuk direklamasi.

Diketahui, Anies mencabut 11 izin pulau reklamasi yang diberi izin oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2018 lalu dan dua diantaranya adalah pulau K dan L. Dengan penerbitan Kepgub ini, Anies diduga ingin kembali melanjutkan proyek reklamasi Ahok.

Izin Pulau K dicabut Anies pada 2018 lalu lewat Keputusan Gubernur No. 1410 tahun 2018 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Pulau K).

Lalu Anies juga mencabut izin pembangunan pulau L lewat Surat Gubernur No. 1041/-1.794.2 tanggal 6 September 2018 tentang Pencabutan Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tanggal 21 September 2012 Nomor 1276/-1.794.2 dan Surat Gubernur tanggal 21 September 2012 Nomor 1275/-1.794.2.

Tak hanya pulau L, Anies juga mencabut izin pembangun dua pulau lainnnya yakni pulau I dan J lewat keputusan itu.

Tindakan Anies ini lantas mendapatkan apresiasi dari pendukungnya di Pilkada karena dianggap melunasi janji kampanyenya. Namun dengan penerbitan izin reklamasi Ancol yang dikeluarkan Februari 2020, banyak orang mempertanyakan motif Anies dalam proyek reklamasi itu.


https://www.netralnews.com/peristiwa...ua-gak-percaya
evywahyuni
exclip
rizaradri
rizaradri dan 8 lainnya memberi reputasi
9
3.5K
42
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.