Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kubesarAvatar border
TS
kubesar
Segel Makam Tokoh AKUR Sunda Wiwitan, Pemkab Kuningan Kerahkan Massa



SuaraJabar.id - Satpol PP Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyegel bangunan pasarean atau pemakaman tokoh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Situs Curug Go'ong, Senin (20/7/2020).

Penyegelan berdasarkan surat Satpol PP Kabupaten Kuningan nomor 300/851/Gakda.

Surat itu berisi tindak lanjut ketiga bahwa bangunan di blok Curug Go'ong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur itu diduga belum memiliki izin dari pihak berwenang.

"Sudah disegel oleh Satpol PP hari ini. Padahal pembangunan sudah mulai dari tahun 2014," kata Girang Pangaping Adat Masyarakat AKUR Sunda Wiwitan, Okky Satrio Djati ketika dikonfirmasi Jabar.Suara.com.

Okky mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan pemakaman yang rencananya diperuntukkan bagi tokoh masyarakat Sunda Wiwitan, Pangeran Djatikusumah.

Namun, permohonan IMB yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan per tanggal 1 Juli 2020 ditolak.


Sebab, Perda mengenai IMB belum memiliki juklak dan juknis tentang pembangunan.

"Sekarang sudah disegel oleh Satpol PP. Mereka mengerahkan massa dari luar kota saat penyegelan. Kami menyingkir saat penyegelan karena kami tidak mau ada gesekan di lapangan," kata dia.

Okky menjelaskan bahwa masyarakat Sunda Wiwitan patungan membeli tanah untuk membangun pasarean Pangeran Djatikusumah di tanah seluas kira-kira satu hektar di lokasi tersebut pada 2017.

Tanah itu, kata dia, merupakan peninggalan leluhur Sunda Wiwitan, karena sebelumnya telah menjadi hak milik pemerintah.

"Kami patungan beli tanah, baru satu hektar, dan masih dua hektar lagi yang belum terbeli," ungkapnya.

Okky menambahkan, pembangunan makam masyarakat AKUR Sunda Wiwitan sejak 2014 tidak ada masalah. Bahkan di daerah itu sudah terbiasa dengan keberagaman.

Namun ketika kepala desa yang baru menjabat di daerah itu, mulai ada persoalan.

"Begitu (ada) kepala desa tidak asli dari Cigugur, dari luar kota dan daerah lain mulai lah masyarakat diadu domba," pungkasnya.


https://jabar.suara.com/read/2020/07...kerahkan-massa



agama kebencian ini dimanapun sama saja,
selalu mencari2 masalah dan ikut camput ibadah agama lain,

dan jijiknya mereka yg teriak di zolimi dan disakiti emoticon-Gila


memang benar kata pepatah yunani kuno,
agama kebencian tidak akan senang kepadamu, hingga kamu mengikuti agama kebencian mereka


rizaradri
gigbuupz
bontakkun
bontakkun dan 13 lainnya memberi reputasi
14
4.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.