Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Denny Siregar Terintimidasi, Otto Hasibuan: Kami Somasi dan Gugat Telkomsel


WE Online, Jakarta -

Penasihat Hukum Denny Siregar, Otto Hasibuan, menjelaskan peristiwa pembocoran data pribadi kliennya oleh Telkomsel atau orang yang bekerja di Telkomsel dan, menurutnya, merugikan kliennya tersebut.

Penasihat hukum Denny Siregar, Otto Hasibuan dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/7/2020) menyebutkan pihaknya akan melakukan somasi dan gugatan hukum. "Kita bawa ke ranah hukum. Rencana Senin (20/7/2020) kami akan somasi Telkomsel. Mengajak Telkomsel memperbaiki sistem supaya tidak terjadi lagi kebocoran data. Secara hukum merupakan tanggung jawab Telkomsel sebagai badan hukum," kata dia.

Sebelum gugatan masuk, pihaknya akan melakukan somasi. "Tanpa somasi harusnya Telkomsel memberikan klarifikasi kepada Denny Siregar. Namun hingga kini Telkomsel belum responsif kepada Denny Siregar," ujar Otto Hasibuan.

Otto menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal pada tanggal 5 Juli 2020: Denny Siregar mem-posting kepada Telkomsel kenapa data bisa dibuka. Lalu pada 10 Juli 2020, Denny Siregar akhirnya melapor ke Polda.

"Denny Siregar adalah influencer yang terkenal dan selalu menjaga data pribadi. Ada kekhawatiran keamanan keluarganya. Rumah Denny Siregar didatangi orang dan kadang-kadang ada yang duduk di dekat rumah Denny Siregar dan membuat keluarga ketakutan; sangat terganggu sekali dan mengancam pekerjaannya," beber Otto dalam keterangan persnya, Jumat (17/7/2020).

Menurut Otto, pembukaan data pribadi membuat tidak aman dan tidak ada rahasia. Mereka mendorong DPR RI membuat UU perlindungan data pribadi. Tegasnya, peristiwa ini tidak hanya untuk Denny Siregar, tapi untuk kepentingan orang banyak.

"Hal lebih penting kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia dan perbuatan ini pidana dan bisa dituntut secara pidana dan perdata. Jangan hanya tanggung jawab si pekerja. Namun, majikan turut bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Dalam hal ini, Telkomsel," papar Otto.

Jelas Otto, komisaris, direksi, dan pemegang saham dapat juga diminta pertanggungjawabannya jika terbuki mendukung dan apabila ada perbuatan yang melawan hukum. Otto pun berharap Bareskrim mau mengungkap tidak hanya berhenti di outsourcing aja.

"Pekerjaan seperti ini tidak boleh di-outsourching-kan, termasuk customer service. Secara UU, costumer service tidak boleh di-outsourcing-kan. Kami mengimbau Mabes Polri mengusut bila perlu sampai pemegang saham," tegas Otto.

Otto mengaku mempersiapkan tuntutan perdata kepada Telkomsel dan pihak-pihak terkait. Dia menegaskan jika Denny Siregar merasa tidak ada tempat tinggal lagi; sudah merasa tidak nyaman dan terganggu. Otto pun meminta pemerintah harus turun tangan menyelesaikannya.

Denny Siregar mengaku menerima banyak kiriman barang setiap hari ke rumahnya. Setiap hari 4-5 kali kiriman. Ada juga orang duduk- duduk dekat rumahnya. Denny mengaku merasakan intimidasi mental.

"Saya khawatir ada perkusi kepada saya dan kemungkinan ada penyerangan kepada saya. Sampai sekarang, kami alami teror mental dan pengiriman barang COD yang meminta rumah untuk membayar. Saya sejak lama berbeda pandangan politik dan saya banyak mengamati isu radikalisme. Saya anggap ini puncak untuk pelemahan kepada saya," papar Denny.

Otto Hasibuan pun menegaskan, "Telkomsel harus bertanggung jawab sebagai perusahaan besar menjaga kerahasiaan data pelanggan. Kami bawa ke ranah hukum."

"Rencana Senin kami somasi Telkomsel; mengajak Telkomsel memperbaiki sistem supaya tidak kebocoran data. Secara hukum merupakan tanggung jawab Telkomsel sebagai badan hukum. Sebelum gugatan masuk, kami masukkan dulu somasi. Tanpa somasi harusnya Telkomsel memberikan klarifikasi kepada Denny Siregar. Telkomsel belum responsif kepada Denny Siregar," pungkas Otto.

Penasehat Hukum Muannas Alaidid menambahkan, "Jangan-jangan ini melibatkan otoritas. Apapun hasilnya dari aparat, kita hormati. Langkah hukum dipimpin Pak Otto. Terhadap ada gugatan Rp15 triliun kepada Telkomsel bukan dari Denny Siregar."

Menurut Muannas, patut diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam membocorkan data pribadi Denny, tetapi belum terungkap. Pasalnya, untuk membuka data pribadi pelanggan, dibutuhkan lampu hijau dari otoritas yang lebih tinggi dari seorang pegawai biasa.

Muannas berharap langkah hukum Denny dapat memicu evalusi internal di tubuh Telkomsel sehingga menjadi lebih baik.

"Denny Siregar adalah contoh korban yang datanya diambil dan disebarkan di sosial media dengan motif intimidasi dan teror, bukan tidak mungkin kejadian ini akan dialami oleh pengguna Telkomsel yang jumlahnya hampir 160 juta," beber dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembocoran data pribadi yang melibatkan perusahaan besar tidak dapat dipandang sebagai kejahatan individu.

Muannas mengatakan, harus ada pemeriksaan dan tanggung jawab korporasi yang mendalam kepada direktur, komisaris bahkan pemegang saham sebagai pemilik otoritas khusus dalam perusahaan.

"Sebagaimana Pasal 1367 KUHPerdata di mana majikan harus bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya atau orang yang diperintahnya," jelas politikus PSI itu.

"Dalam waktu dekat kami akan mengajukan somasi kepada pihak Telkomsel dan mendatangi LPSK untuk mengadukan juga masalah pengancaman yang dialami oleh Denny Siregar, hal ini untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan persekusi lanjutan dan perlindungan hukum," kata Muannas.

"Ini bukan kasus sembarangan. Bukan persoalan siapa tersangkanya, tetapi anda bayangkan saja, seseorang bisa mencomot kapan data penting di Telkomsel yang bisa saja untuk kepentingan politik dan tujuan tertentu. Maka saya kira, kasus ini bisa menyeret tersangka lain,” ucapnya.

Ia menilai manajemen Telkomsel harus melakukan screening kepada pegawai yang punya akses dan bertanggung jawab atas semua data pelanggan Telkomsel.

Hal ini penting, untuk memastikan pegawai tersebut tidak tercemar moral buruk. Selain itu, juga demi menjaga kerahasiaan pelanggan Telkomsel.

https://www.google.com/amp/s/amp.war...masi-telkomsel
Diubah oleh joko.win 18-07-2020 10:42
0
1.5K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.