Hana Hanifah sudah dilepaskan Polrestabes Medan atas dugaan prostitusi. Kini, Hana Hanifah sudah bisa tertawa setelah menyesali perbuatannya.
Dalam penangkapan itu, terungkap beberapa detail. Hana Hanifah diduga menerima duit Rp 20 juta. Polisi mengatakan duit itu ditransfer sebelum Hana Hanifah berangkat ke Medan.
"Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Senin (13/7/2020).
Moammar Emka, salah satu penulis dan pengamat dunia malam yang menulis Jakarta Undercover mengatakan, tarif Rp 20 juta masuk dalam kategori kelas paling bawah dalam dunia prostitusi.
"Yang menarik sebenarnya gini, dari beberapa kasus yang dulu-dulu sampai yang sekarang baru di Medan, ini kan ada satu benang merah yang menurut saya itu bisa menjadi semacam trigger. Bahwa kebanyakan yang kemudian menceburkan diri ke bisnis prostitusi online itu adalah selebritas yang kelasnya skuter. Selebriti yang kurang terkenal itu," ungkap Moammar Emka.
"Kebanyakan dari strata kelas itu kebanyakan mereka dari strata C. Jadi yang secara banderol itu kalau dikategorikan itu ada hitungannya Rp 25 juta ke bawah. Klasifikasinya kan sebenarnya sama kayak di prostitusi secara umum. Ada kelas atas, menengah, bawah,"sambungnya.
Kelas tersebut dianggap kurang lihai dalam mengelola bisnis prostitusi online.
"Indikasi yang lain itu, kenapa saya bilang dia menjadi kelasnya kelas C, karena memang secara modus transaksi juga masih memakai cara-cara lama. Kan ibaratnya ini bisnis undercover ya, masa masih pakai transfer bank. Jejak digital dengan gampang pasti akan terlacak. Ini masih pakai transfer bank, makanya kelasnya masih segitu, strata C tadi,"tutur Moammar Emka.
"Karena kalau kita bicara jauh soal prostitusi yang kelas atasnya modus-modus seperti ini udah nggak dipakai. Beberapa modus dipakai tapi beberapa modus tidak dipakai," lanjutnya.
Jika kelas atas dalam prostitusi online, Moammar Emka menyebut, harga yang ditawarkan tidak bernilai. Sedangkan untuk kelas menengahnya, biasanya para PSK memasang harga ratusan juta.
"Nah kelas atas itu, misalnya diwakili dengan banderol yang unlimited, tidak ada angka pasti di sana. Kalau kelas menengah kemudian ada beberapa banderol yang muncul, dari angka seratus atau dua ratus," ujar Moammar Emka.
"Kalau kelas yang bawahnya ini muncul dengan angka yang tadi. Rp 25 (juta) ke bawah ini. Nah ini yang sekarang dan dari kasus-kasus yang sebelumnya muncul. Kasus yang lain angkanya rata-rata tidak jauh dari itu kan. Udah di bawah Rp 50 (juta) Rp 25 (juta) sampai Rp 20 (juta) gitu atau Rp 15 (juta) itu masuknya ke strata C tadi," pungkasnya.
Sumber Berita