KkunyukAvatar border
TS
Kkunyuk
Kebijakan ASN Pakai Cadar Gantikan Masker di Lombok Jadi Sorotan Media Asing

Kebijakan mewajibkan Aparatur Sipil Nasional (ASN) perempuan di Kabupaten Lombok Tengah memakai cadar sehari dalam sepekan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 disorot media asing. Kebijakan tersebut dinilai lebih kepada pemaksaan aturan berpakaian.

Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadhil Thohir, menjelaskan peraturan tersebut dibuat berdasarkan keluhan dari pegawai ASN terutama perempuan yang merasa penggunaan masker saat menjalankan aktivitas Jumat Bersih di luar kantor membuat mereka kurang nyaman.

Kebijakan tersebut menuai polemik, sejumlah pihak menilai peraturan itu tidak cukup menjamin perlindungan dari penyebaran Covid-19, malah terkesan memaksakan aturan berpakaian konservatif pada perempuan di negara Muslim terbesar di dunia.

Anggapan itu dibantah Thohir, dia menegaskan kebijakan tersebut diambil bukan atas dasar "kepentingan agama". Meskipun Indonesia mayoritas beragama Islam, namun penggunaan cadar pada perempuan tidak umum dalam keseharian layaknya perempuan Muslim di Timur Tengah.



"Ini murni untuk mencegah Covid-19. Ini bukan ajaran radikal atau fanatisme," kata Thohir seperti yang dilaporkan AFP, Jumat (10/7/2020).

"Untuk memastikan pegawai negeri menutup hidung dan mulut mereka selama kegiatan mingguan (Jumat Bersih), kami meminta mereka mengenakan kerudung (cadara)," lanjutnya.

Selain AFP, kebijakan tersebut juga disorot media Singapura, The Strait Times, yang menurunkan laporan berjudul "Kebijakan Politikus Indonesia Mencegah Virus Corona Memantik Polemik" dipublikasikan pada Jumat (10/7/2020).





Sementara organisasi non-profit yang fokus pada isu HAM, Human Rights Watch (HRW) dalam laman resminya secara khusus menyoroti kebijakan penggunaan cadar di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam artikel berjudul "Covid-19 Tak Pandang Bulu pada Diskriminasi Pakaian di Lombok", HRW menuliskan bahwa niqab atau cadar bukanlah alat yang dibutuhkan untuk mencegah penularan Covid-19 lewat udara.

Mereka mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru menjadi tekanan dan paksaan bagi mereka yang awalnya belum menggunakan cadar.


"Di Timur Tengah, dimana beberapa negara memiliki aturan berpakaian, Human Rights Watch tidak mengetahui adanya kewajiban penggunaan niqab (cadar) saat pandemi. Hal ini menjadikan Indonesia sorotan yang meragukan," tulis HRW.

Soleha

Jngn pedulikan para tafir itu ya ukhti, mrk hanya iri sebab kecantikan akhwat Indonesia akan semakin terpancar bila dibungkus spt kunoichi dari klan shinobi sunagakure

Insha Allah

emoticon-Inggris
qavir
chisaa
rizaradri
rizaradri dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.