Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Penghapusan Kata Khilafah


CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai menindaklanjuti pelaporan PCNU Kota Cirebon terkait kasus penghapusan kata khilafah saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila dan NKRI. Saat ini Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan bahwa sudah mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan bernomor B/365/VII/2020/Reskrim, untuk menindaklanjuti laporan Lakpesdam PCNU Kota Cirebon. “Ia benar,” jawabnya singkat melalui pesan singkat, Selasa (14/7).

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon Ibas melalui rilis yang diterima radarcirebon.com menyambut baik komitmen Polres Cirebon Kota yang menindaklanjuti laporan PCNU Kota Cirebon. Hal tersebut bukti kemitraan antara Polri dan NU dalam menjaga NKRI.

PCNU menyatakan bahwa pelaporan merupakan ketentuan hukum yang sah dan legal. PCNU tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat akibat kejadian di Gedung Dewan kemarin.

“Semoga hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Kita cegah kegaduhan dengan membuat laporan sebagai sikap resmi PCNU Kota Cirebon. Jika ada upaya-upaya lain dari siapa pun yang mengatasnamakan NU kota Cirebon maka itu adalah oknum dan rombongan pencari keuntungan,” ujarnya.


Polisi Mulai Lakukan Penyelidikan Kasus Penghapusan Kata Khilafah

Payah. Ini salah satu bukti bahwa NU memusuhi umat Islam. Masak Khilafah yang jelas-jelas wajib dilaksanakan umat Islam kok malah dimusuhi.

Polisi juga terlalu menuruti laporan PCNU Kota Cirebon. NU itu bukan representasi dari umat Islam. Selain itu, yg jelas-jelas dilarang itu PKI. Gak ada undang-undang yang melarang penyebaran Khilafah. 

Diubah oleh Gemaind 15-07-2020 12:17
rizaradri
combustor
yp9nn
yp9nn dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.9K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.