- Beranda
- Berita dan Politik
Pelaku Begal di Pinrang yang Tewaskan Korbannya Ternyata Anak di Bawah Umur
...
![dezarck](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/02/23/avatar2628608_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
dezarck
Pelaku Begal di Pinrang yang Tewaskan Korbannya Ternyata Anak di Bawah Umur
![Pelaku Begal di Pinrang yang Tewaskan Korbannya Ternyata Anak di Bawah Umur](https://dl.kaskus.id/online24jam.com/wp-content/uploads/2017/02/IMG-20170202-WA0008.jpg)
Quote:
Online24, Pinrang – Dua pelaku begal di Pinrang yang mengakibatkan korban tewas berhasil dibekuk Timsus Polda Sulsel bersama anggota Resmob Polres Pinrang, Kamis (2/2/2017) dini hari. Keduanya diketahui memiliki inisial nama Z dan SB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang berinisial Z ternyata anak di bawah umur. Z merupakan warga Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Z masih berusia 13 tahun. Ia ditangkap di rumah kerabatnya, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan penangkapan tersebut.
“Awalnya polisi menuju rumah tersangka Z di Pinrang. Namun, menurut keterangan keluarga, Z berada di rumah kerabatnya di Polman. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Z. Selanjutnya, Z menunjukkan keberadaan SB, orang yang ikut bersamanya melakukan curas,” ujarnya.
Dari hasil introgasi sementara, tersangka Z melakukan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia bersama rekannya Syamsul Bahri alias Aco (27).
Aco diringkus polisi di rumahnya, di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Saat Aco mencoba kabur, tapi beruntung polisi sigap sehingga langsung meringkus Aco tanpa melumpuhkan.
Berdasarkan keterangan tersangka Aco, ia bersama tersangka Z melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap Ichsan, yang mangakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu lalu (28/1/2017) di wilayah hukum Polres Pinrang.
Aco membeberkan, saat kejadian ia meminta sejumlah uang kepada korban tapi korban tidak memberikan. Ia kembali meminta hp milik korban, tapi korban bersikukuh tidak ingin memberikan hp tersebut. Tidak pikir panjang, ia kemudian menikam korban sebanyak satu kali dengan menggunakan samurai kecil.
Usai melancarkan aksinya, tersangka Aco kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikemudikan tersangka Z, menuju kampung halamannya di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
“Menurut kedua tersangka, ia sudah sering melakukan curas di Kabupaten Pinrang bersama dengan rekan-rekannya,” tambahnya.
Semetara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Akan kita laksanakan proses selanjutnya. Untuk tersangka Z yang masih di bawah umur prosesnya tetap menggunakan peradilan anak,” ujarnya.
Polisi kemudin mengamankan barang bukti berupa satu bilah benda tajam model samurai yang dipergunakan tersangka menusuk korban, satu unit sepeda motor Yamaha, Handphone Azus warna putih milik korban, jaket serta baju yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang berinisial Z ternyata anak di bawah umur. Z merupakan warga Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Z masih berusia 13 tahun. Ia ditangkap di rumah kerabatnya, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan penangkapan tersebut.
“Awalnya polisi menuju rumah tersangka Z di Pinrang. Namun, menurut keterangan keluarga, Z berada di rumah kerabatnya di Polman. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Z. Selanjutnya, Z menunjukkan keberadaan SB, orang yang ikut bersamanya melakukan curas,” ujarnya.
Dari hasil introgasi sementara, tersangka Z melakukan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia bersama rekannya Syamsul Bahri alias Aco (27).
Aco diringkus polisi di rumahnya, di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Saat Aco mencoba kabur, tapi beruntung polisi sigap sehingga langsung meringkus Aco tanpa melumpuhkan.
Berdasarkan keterangan tersangka Aco, ia bersama tersangka Z melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap Ichsan, yang mangakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu lalu (28/1/2017) di wilayah hukum Polres Pinrang.
Aco membeberkan, saat kejadian ia meminta sejumlah uang kepada korban tapi korban tidak memberikan. Ia kembali meminta hp milik korban, tapi korban bersikukuh tidak ingin memberikan hp tersebut. Tidak pikir panjang, ia kemudian menikam korban sebanyak satu kali dengan menggunakan samurai kecil.
Usai melancarkan aksinya, tersangka Aco kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikemudikan tersangka Z, menuju kampung halamannya di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
“Menurut kedua tersangka, ia sudah sering melakukan curas di Kabupaten Pinrang bersama dengan rekan-rekannya,” tambahnya.
Semetara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan penangkapan tersebut.
“Akan kita laksanakan proses selanjutnya. Untuk tersangka Z yang masih di bawah umur prosesnya tetap menggunakan peradilan anak,” ujarnya.
Polisi kemudin mengamankan barang bukti berupa satu bilah benda tajam model samurai yang dipergunakan tersangka menusuk korban, satu unit sepeda motor Yamaha, Handphone Azus warna putih milik korban, jaket serta baju yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
sumber : http://online24jam.com/2017/02/02/32...di-bawah-umur/
0
1.1K
Kutip
8
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
672.1KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya