Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vumloAvatar border
TS
vumlo
Tak Pakai Masker di Jawa Barat Bakal Didenda Rp150 Ribu


JAKARTA, HALUAN.CO -Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang beraktivitas tanpa menggunakan masker. Sanksi tersebut berupa denda senilai Rp100-150 ribu.

Apa yang penting: Sanksi akan diberlakukan mulai 27 Juli 2020 mendatang.

Konteks: Denda diberlakukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Sementara di tempat pribadi, tak ada kewajiban.

Apa katanya: "Kami akan melakukan pendisiplinan. Proses edukasi, teguran sudah dilakukan. Tahap ketiga disiplin dengan denda. Dari Rp100-150 ribu kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (13/7/2020).

Penerapan denda selama 14 hari: Pemberlakuan denda ini akan dilakukan selama 14 hari, dimulai pada 27 Juli 2020. Selain membayar denda, ada pilihan lain dalam penggunaan sanksi yakni kurungan atau kerja sosial.

"Proses ini akan dilakukan selama 14 hari dimulai pada 27 Juli. Pemberlakuan dendanya akan dimulai. Sebelum itu akan ada finalisasi sosialisasi. Mudah-mudahan tidak ada yang banyak yang kena denda," kata Kang Emil.



Kalau tertarik, baca juga yuk berita Politik dan Hukum lainnya:
1. Anak Ma'ruf Amin Minta Raffi Ahmad Jadi Calon Wakilnya di Pilkada Tangsel
2. Setelah Ubah Hagia Sophia, Erdogan Bakal Bebaskan Al Aqsa dari Israel
3. Kasus Korona di Secapa AD Terungkap dari Pemeriksaan Bisul
4. IDI Tak Setuju Biaya Rapid Test Cuma Rp150 Ribu
0
650
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.