Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

vumloAvatar border
TS
vumlo
Eksportir Disebut Manfaatkan Nelayan untuk Dapatkan Benih Lobster


JAKARTA, HALUAN.CO –Anggota Kesatuan Nelayan tradisional Indonesia (KNTI) Amin Abdullah membeberkan upaya para eksportir untuk mendapatkan kouta benur atau benih lobster.

Apa yang penting: Pengusaha gencar mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berprofesi sebagai nelayan. KTP yang dikumpulkan itu lalu didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai jalan mulus untuk mendapatkan jatah ekspor benih lobster.

Konteks: Beberapa waktu lalu, pemerintah telah memberikan hak khusus kepada 26 perusahaan untuk melakukan ekspor benih lobster, meskipun hal ini ditentang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Apa katanya: “Saya sampaikan fakta di lapangan, semua perusahaan itu turun ke lapangan mendata nelayan, mencari KTP nelayan dalam rangka mencari kuota untuk dapat ekspor benih lobster,” ungkap Amin yang sekaligus merupakan nelayan di Lombok Nusa Tenggara Barat, dilansir NKRIKU, Jumat (10/7/2020).

Trik pemanfaatan:

• Kebanyakan nelayan yang dimintai KTP tak paham pengurusan izin untuk menjadi penangkap benur.

• Yang paham justru para pengusaha calon eksportir.

• Para pengusaha memanfaatkan kondisi ketidapahaman nelayan dengan jalan mendaftarkan para nelayan.

Dampak ke nelayan: Berisiko menimbulkan konflik di antara sesama nelayan. Karena itu, pemerintah perlu mengawasi para pengusaha calon eksportir.

“Kedepannya akan terjadi, 'oh saya dari gunung sudah mendapat izin benih. Kamu enggak boleh karena enggak punya izin'. Itu yang terjadi. Menurut saya sih, penting untuk diawasi ketat adalah perusahaannya,” katanya.



Kalau tertarik, baca juga yuk berita Politik dan Hukum lainnya:

1. Benih Lobster dan Nestapa Oligarki di Indonesia
2. Kekayaan dan Rekam Jejak Menteri Edhy Prabowo
3. KPK Didesak Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan dalam Perizinan Ekspor Benih Lobster
4. Terlibat Ekspor Bayi Lobster, Fahri Hamzah: Masa Enggak Boleh Bisnis?
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
840
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.