Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Bahar Smith Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur
Bahar Smith Dipindahkan Lagi ke Gunung Sindur

Jakarta, CNN Indonesia -- Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah ke Gunung Sindur, Jawa Barat pada Kamis (9/7)
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan pemindahan Bahar dilakukan pada 8 Juli lalu.

"Habib Bahar smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur," kata Rika kepada CNNINdonesia.com, Jumat (10/7).

Rika menyebut Bahar tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis 9 Juli lalu. Menurutnya, Bahar tiba dalam keadaan aman dan sehat.

"Pemindahan berdasarkan hasil assessment PK Bapas , bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," ujarnya.

Sebelumnya, Bahar mendapat bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg, Bogor, pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya.

Virus Corona
Mereka yang menyambut Bahar tidak mematuhi imbauan physical distancing di tengah pandemi virus corona. Tidak ada yang menjaga jarak satu sama lain. Dia pun sempat menyampaikan ceramah di hadapan massa.

Atas kejadian itu, Bahar kembali dijebloskan ke penjara. Ia lantas ditahan di Lapas Gunung Sindur. Karena alasan keamanan, Bahar dipindah ke Lapas Batu Nusakambangan pada 19 Mei.

Terkait hal itu Bahar Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor terkait pencabutan asimilasi ke PTUN Bandung.

Pengacara Bahar Smith, Azis Yanuar, mengatakan dengan jalur hukum yang ditempuh itu, pihaknya berharap Bahar bisa kembali bebas sesuai asimilasi yang diberikan sebelumnya. Sebelumnya, dia mengatakan pihaknya keberatan dengan dipindahkannya Bahar ke Lapas Nusa Kambangan, namun inti gugatan tersebut menyoalkan tentang pencabutan asimilasinya.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-gunung-sindur

Dagelan hukum...emoticon-Leh Uga
Kelthuzad.lich
delia.adel
snoopze
snoopze dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.