jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan oleh Pejabat Gereja di Depok Bertambah Jadi 21 Anak


DEPOK, KOMPAS.com - Pengacara Azas Tigor Nainggolan menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh SPM terus bertambah.
Tersangka SPM diketahui sebagai salah satu pejabat di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat.

Tigor yang berperan sebagai pendamping hukum para korban menyatakan bahwa jumlah korban telah mencapai 21 anak hingga Rabu (8/7/2020).

Mereka semua merupakan anak-anak yang pernah aktif dalam kegiatan misdinar gereja tersebut, dengan SPM yang berperan menaungi mereka.

"Korban dari kasus ini sendiri ada 21 orang korban yang sudah melapor kepada kami tim pendamping," jelas dia melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu malam.

"Penyidikan kasus pencabulan -- kekerasan seksual ini masih ditangani oleh Polres Depok, masih dengan dua orang korban dan lima orang saksi," tambah dia.

Tigor mengemukakan, Komnas HAM juga ikut turun tangan mendalami kasus pencabulan oleh SPM yang disebut telah terjadi sejak tahun 2006 itu.

Hal itu selepas salah satu orangtua korban melaporkan pencabulan yang pernah menimpa anaknya ke Komnas HAM pada 26 Juni 302p lalu.

"Minggu lalu, tepatnya tanggal 30 Juni 2020 dan 2-3 Juli 2020 Komnas HAM membuka pos pengaduan korban dan keluarga korban pencabulan anak-anak yang aktif di gereja Herkulanus Depok.

Pos pengaduan tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM, bapak Chaerul Anam beserta empat orang stafnya," jelas Tigor.

"Pos pengaduan itu dibuka untuk mendapatkan informasi langsung dari para korban dan orang tuanya serta para pengurus gereja Santo Herkulanus Depok," ujar dia.

SPM ditangkap polisi pada Minggu (14/5/2020) lalu. Ia diduga telah mencabuli lebih dari satu anak-anak yang ia bina dalam kegiatan gereja sejak awal tahun 2000-an.

Kasus ini baru tercium sekitar Maret 2020 lalu, ketika para pengurus lain gereja tersebut mulai mencium gelagat tak beres pada SPM terhadap anak-anak itu.

Untuk mengusut dugaan itu, gereja membentuk tim investigasi internal, mengundang orangtua anak-anak itu, meminta mereka menanyakan kepada putra-putri mereka jika pernah menjadi sasaran pencabulan oleh SPM.

Setelah terkumpul bukti-bukti yang cukup kuat, bahwa SPM kerapkali melancarkan aksinya kepada anak-anak itu dengan ancaman dan paksaan pula, keluarga korban dan pihak gereja sepakat melaporkan SPM ke polisi.

sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2

dasar kadrun emoticon-Traveller
Richy211
ceuhetty
zaiimport
zaiimport dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.5K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.