Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

singawallahAvatar border
TS
singawallah
Perang #4niesPembohongBesar vs #MendikbudSalahUrus, Dipicu Kritik soal PPDB DKI



Linimasa Twitter hari ini, Rabu (8/7) riuh dua tagar yang berkaitan, yakni #AniesPembohongBesar vs #MendikbudSalahUrus. Tagar pertama digunakan oleh warganet yang menyitir kebijakan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dengan Gubernur Anies Baswedan sebagai sasaran kritik.

Kritikan itu dibalas oleh tagar kedua yang digunakan pembela Anies. Mereka menjuluki warganet pengusung tagar #AniesPembohongBesar sebagai cebong, sebutan bernada merendahkan buat pendukung Jokowi. Sebab, mereka menyebut semua keluhan yang disampaikan terkait PPDB DKI seharusnya disampaikan kepada Pemerintahan Jokowi, utamanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Tak cuma soal penerimaan siswa baru. Cuitan bertagr #MendikbudSalahUrus juga meluas kebijakan kementerin lainnya, termasuk soal rencana meneruskan belajar jarak jauh selepas pandemi COVID-19.

Dipicu Penerimaan Siswa Baru di Jakarta

Seleksi jalur afirmasi, zonasi, dan prestasi yang menjadi jalur umum peserta masuk sekolah negeri di DKI sudah berakhir. Tetapi, selama prosesnya tidaklah berjalan mulus dan banyak dikritik para orang tua, salah satunya kriteria usia pada jalur zonasi.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kemudian membuka PPDB jalur zonasi rukun warga (RW), untuk memberikan solusi kepada siswa yang gagal lolos karena terganjal usia. Namun cara itu ternyata bukan solusi yang efektif karena telah menciptakan masalah baru.

Banyak orang yang tinggal di dekat suatu sekolah tak mampu mendaftar karena berbeda RW, meski jaraknya sangat berdekatan. Bahkan ada sejumlah RW di ibu kota yang dilaporkan tak memiliki sekolah negeri, sehingga orang tua pun kebingungan mendaftarkan anaknya bersekolah di mana.

Kebijakan ini berbeda dengan jalur zonasi, sebab peserta dapat memilih opsi beberapa sekolah di kelurahan domisili maupun kelurahan tetangga.

Sejumlah warga DKI yang kecewa tampak mengirimkan karangan bunga bertuliskan kritikan ke Balai Kota sejak awal pekan ini, salah satunya bertulisan 'RIP Pendidikan Indonesia, dari anak-anak lulusan angkatan 2020 yang kecewa'. Sedangkan yang lain menuangkan ekspresinya di Twitter dengan beragam sindiran seperti warganet yang di bawah ini.

DPRD DKI Jakarta menilai protes warga tersebut merupakan luapan kekecewaan orang tua murid atas kebijakan yang tidak prorakyat. Mereka meminta Anies dan jajaranya mengevaluasi bahkan ada yang mendesak Anies melakukan PPDB ulang.

"Itu sebenarnya luapan kekecewaan tingkat tinggi lah. Ya biar saja masyarakat yang menilai. Silakan masyarakat menilai apakah perjuangan para bapak-bapak, ibu-ibu ini membela hak anaknya itu sudah sesuai atau bagaimana kita kembalikan," tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.

Perang #4niesPembohongBesar vs #MendikbudSalahUrus, Dipicu Kritik soal PPDB DKI

Merespon kritikan pada Anies, banyak warganet yang membelanya. Tagar #MendikbudSalahUrus pun kian ramai digunakan sejak malam dini hari tadi pasca akun @cH4_uNk mengunggah tweet berikut.

Perang #4niesPembohongBesar vs #MendikbudSalahUrus, Dipicu Kritik soal PPDB DKI

Meski menilai aturan usia memang jadi pemicu kisruh PPDB DKI, tetapi tanggung jawab itu tak hanya di Pemprov DKI, karena melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Faktanya, aturan usia itu pertama kali dicetus pemerintah pusat melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Permendikbud itu dibuat untuk mengakomodir siswa yang kurang mampu. "Paling banyak masyarakat kelompok menengah ke bawah tersingkir karena sistem seleksi [PPDB dengan] UN. Yang kita tahu nilai UN anak yang tinggi biasanya berasal dari kelompok ekonomi menengah ke atas," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid.

Pihaknya kemudian menjelaskan PPDB DKI bermasalah pada petunjuk teknis sehingga perlu ada direvisi. Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mengaku diperlukan peran sekolah swasta, sebab daya tampung SMP negeri hanya 46,17% sedangkan SMA negeri baru 32,94%.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian tetap menyampaikan kekecewaannya pada Mendikbud Nadiem Makarim, lantaran dianggap tidak melakukan evaluasi terhadap sistem Penerimaan PPDB tahun 2020/2021 yang menuai protes dari para orang tua.

Ia juga menilai PPDB DKI Jakarta telah bertentangan dengan Permendikbud No. 44 tentang PPDB, dan seharusnya syarat usia menjadi pilihan terakhir dalam seleksi PPDB.
https://today.line.me/id/article/Per...PDB+DKI-y2jZZ1

Bekas mentri vs mentri baruemoticon-Big Grin
petani.syusyu
petani.syusyu memberi reputasi
1
2.2K
69
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.