nickolodeonAvatar border
TS
nickolodeon
Kasus CCTV, 1 Mantan Pegawai Starbucks Diancam 6 Tahun Penjara

Starbucks Community Store Pertama di Indonesia, Jakarta. IDN Times/Dhiya Awlia.A
Axel Joshua Harianja


03 Juli 2020
Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan mantan barista Starbucks Indonesia sebagai tersangka.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri mengatakan, satu mantan pegawai Starbucks Indonesia berinisial "D" telah dijadikan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ternyata D yang posting (video) di story Instagram-nya sehingga viral. Kemudian, laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," ungkap Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020.

Atas perbuatannya, D disangkakan Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan terancam hukuman penjara selama enam tahun.

1. Mantan pegawai Starbucks lainnya masih berstatus sebagai saksi

Selain mantan barista berinisial D, pada Kamis (2/7/2020) malam, Polri juga menangkap satu pegawai Starbucks lainnya yang berinisial K. Saat kejadian mengintip lewat CCTV, K, berada di lokasi bersama D.

"K itu masih sebagai saksi. Sementara masih diperiksa," ujar Yusri.

2. Starbucks Indonesia kecewa atas peristiwa memalukan itu, tapi tak meminta maaf

Sementara, dalam keterangan tertulisnya, Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks Indonesia), Andrea Siahaan mengatakan, pihaknya merasa tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden tersebut. Ia berjanji peristiwa ironis itu tidak akan kembali terulang. Kendati begitu, tidak ada satu pun permintaan maaf dari pihak Starbucks kepada publik lantaran pegawainya diduga kuat sudah melakukan pelecehan.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," kata Andrea dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/7/2020).

3. Starbucks memecat dua pegawainya

Andrea menuturkan, Starbucks Indonesia telah menindaklanjuti dan memastikan hal itu tidak akan terulang kembali. Kedua individu itu langsung dipecat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu akun Twitter @LisaAbet mengunggah video tersebut pada Rabu (1/7/2020). Akun Twitter @SbuxIndonesia langsung memberikan respons dan berjanji menindak tegas karyawannya itu.

Sumber : https://www.google.com.au/amp/s/jogj...regional-jogja

Dude, yg nyiram aer keras ampe org buta dapat setahun, ini yg liatin celengan dapat 6 tahun emoticon-Turut Berduka
farhan.faf
darck91
jakompank
jakompank dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.8K
104
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.