Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kafiradikalAvatar border
TS
kafiradikal
Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos
Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos



Penulis: Jimmy Ramadhan Azhari | Editor: Egidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - RJ, remaja yang pernah ditangkap karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi tahun 2018 silam kembali jadi pembicaraan di media sosial.

Dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar di pesan Whatsapp, RJ disebutkan terlibat percekcokan dengan petugas sekuriti di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut bahkan terlihat polisi sampai turun tangan untuk mengatasi keributan itu.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Imam menyampaikan, kejadian itu berlangsung Selasa (30/6/2020) malam pukul 19.00 WIB.


“Pada saat melewati jalan kompleks bersikap arogan kepada sekuriti,” kata Imam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Sikap arogan yang dimaksud yaitu RJ menggeber kendaraan di depan petugas sekuriti dengan maksud ingin terlihat keren.

“Ditegur oleh sekuriti kemudian terjadi keributan,” ucap Imam.

Percekcokan yang menggangu ketenangan warga sekitar tersebut sampai ke telinga polisi. Akhirnya sejumlah petugas datang untuk melerai keributan.


Tak ada korban luka ataupun kerugian material akibat keributan tersebut.

RJ pernah ditangkap polisi pada 23 Mei 2018 karena disebut telah menghina Presiden Jokowi dalam video yang dibuat bersama temannya.

Dalam video berdurasi 19 detik seperti yang diunggah akun instagram @jojo_ismayaname, RJ sambil bertelanjang dada memegang foto Presiden Jokowi. RJ lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.

Namun, RJ kemudian dikembalikan ke orangtuanya oleh Kejaksaan.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat itu mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Agustus 2018.

"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) RJ, disepakati ABH RJ dikembalikan kepada orangtua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen melakukan pelayanan masyarakat," ucap Nirwan.



https://megapolitan.kompas.com/read/...sekuriti-viral

Kalo punya anak lahir ky gini sebel kan emoticon-Mad

Ya mending budidaya panlok lah ya lebih berfaedah

Diubah oleh kafiradikal 01-07-2020 15:25
aldonistic
davecchio
tien212700
tien212700 dan 17 lainnya memberi reputasi
16
7.3K
96
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.