Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

god.romushaAvatar border
TS
god.romusha
RI Korban 'Perang Dagang' ala Arab Saudi, Ini Dampaknya
Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk terhadap 575 produk pada 18 Juni 2020 lalu melalui General Authority of Saudi Customs. Indonesia sebagai negara pengekspor ke Arab Saudi ikut terkena dampaknya.

Apa saja produk Indonesia yang terkena dampak kebijakan protektif ala 'perang dagang' Arab Saudi ini?

Beberapa produk yang kena dampak antara lain, hewan dan makanan; bahan kimia, plastik dan turunannya; barang kulit dan turunannya; produk jerami; produk kertas dan turunannya; karpet, pakaian, kain, benang penutup kepala, dan sepatu; produk marmer dan keramik, kaca, besi, nikel, tembaga, alumunium.

Kemudian seng dan seluruh produknya; mesin dan produk mesin, peralatan dan suku cadang listrik, sebagian produk otomotif dan suku cadangnya; produk peralatan optik, bingkai kaca mata, sebagian produk furnitur, sebagian produk permainan (game), serta sebagian produk manufaktur.

"Kenaikan bea masuk yang ditetapkan Arab Saudi berpotensi menekan ekspor negara-negara mitra Arab Saudi, termasuk Indonesia. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang telah memukul perekonomian negara-negara di dunia," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Selasa (23/6).
Pilihan Redaksi

Siap-Siap! 'Perang Dagang' ala Arab Saudi Baru Dimulai
'Perang Dagang' Arab Saudi Dimulai, RI Kena Sialnya

Untuk itu, menurut Agus Kementerian Perdagangan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya, dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan para perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah.

Langkah lainnya yang dapat dilakukan yaitu melalui kerja sama bilateral. Negara-negara mitra Arab Saudi yang telah memiliki kerja sama bilateral dikecualikan dari kenaikan bea masuk tersebut.

"Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluang untuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia," jelas Agus.

Ia juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap optimistis menghadapi tantangan ini. Termasuk meningkatkan kualitas produk yang ditawarkan.

"Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia," katanya.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8-10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8-20 persen.

"Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi," jelas Kasan.

Menurut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Kita harus bisa memanfaatkan peluang pasar dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekspor produk-produk unggulan yang tidak terkena kenaikan bea masuk tersebut," imbuh Kasan.

Pada periode Januari-April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$ 1,55 miliar. Pada 2019 total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$ 5,07 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$ 6,13 miliar.

Sementara ekspor Indonesia ke Arab Saudi pada periode Januari-April 2020 tercatat sebesar US$ 519,86 juta. Pada 2019 total ekspor Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar US$ 1,50 miliar dan pada 2018 tercatat sebesar US$ 1,22 miliar. Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-ini-dampaknya
nomorelies
asusseries
asusseries dan nomorelies memberi reputasi
0
1.5K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.