Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gmc.yukonAvatar border
TS
gmc.yukon
Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan: Saya Tdk Mencelakai Siapapun
Musisi Ahmad Dhani membandingkan kasus yang pernah dialaminya dengan kasus yang sedang ramai dibicarakan saat ini, yakni kasus Novel Baswedan.


Dilansir TribunWow.com, Ahmad Dhani mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan bisa dikatakan lebih berat dibandingkan dengan kasus dirinya.


Ahmad Dhani mengatakan bahwa saat itu dirinya mendapatkan tuntutan dua tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.



Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dalam tayangan Youtube Video Legend, Kamis (18/6/2020). Dirinya memberikan tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Youtube/Video Legend)


• Punya Pengalaman Pernah di Bui, Ahmad Dhani Sebut JPU Kasus Novel Baswedan Hanyalah sebagai Pion


Menurutnya, dalam kasusnya tersebut tidak disertai tindakan yang mengarah ke satu pihak atau bahkan sampai melukai.



"Misalnya saya kan cuman ngetweet siapa saja penista agama adalah baji**** yang perlu dilu**** mukanya," ujar Ahmad Dhani.


"Itu dituntut dua tahun, padahal saya tidak mencelakai siapapun, saya tidak merugikan siapapaun, baik material maupaun immateriil," jelasnya.


Sebaliknya, dalam kasus Novel Baswedan dilakukan berupa tindakan yang brutal dengan penyiraman air keras, yang Kemudian berdampak pada kerusakan mata korban.


Namun para terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.

Menurutnya, kondisi tersebut jelas jauh dari kata keadilan.


"Lalu ini disiram air keras, matanya buta Novel Baswedan, dituntut cuman satu tahun," terangnya.


Ahmad Dhani lantas berpandangan bahwa ada ketidakberesan dalam peradilan kasus Novel Baswedan.


Dirinya menilai tuntutan satu tahun yang diberikan kepada terdakwa karena memang jaksa paham bahwa bukan mereka yang seharusnya mempertanggungjawabkan.

Atau bisa dikatakan bukan kedua terdakwa tersebut yang menjadi pelaku penyiraman kepada Novel Baswedan.


"Tapi menurut saya memang mungkin ini disengaja karena mungkin jaksa sendiri tahu bahwa yang menyiram Novel Baswedan bukanlah para terdakwa," kata Ahmad Dhani.



"Jadi kejaksaan ingin memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa ini bukan pelakunya," imbuhnya.

Menurutnya, jika memang ada investigasi partikelir maka bisa membuka tabir dari semua persoalan kasus Novel Baswedan.


Ia menilai banyak kejanggalan yang diperlihatkan dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari penyidikan hingga peradilan.


Termasuk tidak ada keseriusan dari para penegak hukum.


"Jadi kalau misalnya ada investigasi partikelir saya yakin pelaku terdakwa ini bisa mengaku bahwa mereka bukan para pelakunya," kata Ahmad Dhani.


"Dugaan kuat saya karena itu tadi tuntutan jaksa satu tahun itu memang memperlihatkan bahwa ini cuman main-main aja," pungkasnya.

https://wow.tribunnews.com/2020/06/1...papun?page=all

Biar nurani yg menjawab
Diubah oleh gmc.yukon 19-06-2020 13:08
NecroTorture
54m5u4d183
primawidhie
primawidhie dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.