Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SyauqiramadhanAvatar border
TS
Syauqiramadhan
Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor
Keberadaan kendaraan bermotor di Indonesia baik roda dua maupun roda empat semakin tahun, jumlahnya semakin meningkat. Hal tersebut yang menjadi salahsatu alasan untuk menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).⠀

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2017 mengenai PKB, Agung Budi Margono mengatakan bahwa meminta masukan kepada masyarakat mengenai substansi dan waktu revisi.⠀

Menurutnya, rencana revisi perda ini prosesnya sudah sangat panjang, sebelum terjadi musibah Covid-19 dan ditetapkan salam Prolegda 2020 melalui pembahasan panjang Bapemperda dan pihak eksekutif. Selain itu menurut Agung, empat provinsi di pulau jawa sudah lebih tinggi pajaknya dari Jateng, seperti misalnya DKI Jakarta 2 persen sejak 2015, Jabar, Jatim dan Banten 1,75 persen sejak 2013, sedangkan Jateng besaran PKBnya masih 1,5 persen, selain itu perlu ada pembatasan penggunaan roda dua di Jateng.⠀

Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa substansi dari revisi perda tersebut menaikkan PKB dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen. Selain itu menurunkan kapasitas mesin kendaraan yang terkena pajak progresif kepemilikan dari 200 centimeter kubik menjadi 150 centimeter kubik dan menaikkan besarannya sebesar 0,25 persen pada setiap kategori.⠀
Diubah oleh Syauqiramadhan 18-06-2020 14:45
zhekhe88
zhekhe88 memberi reputasi
1
1.7K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.