ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Apa Bedanya Sengaja Dan Tidak Sengaja?


Sekitar 3 tahun yang lalu kita dikejutkan dengan berita seorang penyidik senior KPK yakni Novel baswedan mengalami penyerangan. Dilaporkan beliau diserang menggunakan air keras yang melukai matanya hingga harus menjalani perawatan ke singapura.

Akhirnya baru baru ini pelaku berhasil tertangkap dan menjalani persidangan. Meski belum mencapai keputusan akhir namun jaksa penuntut umum mengajukan hukuman penjara 1 tahun bagi pelaku dengan alasan bahwa pelaku 'tidak sengaja' melukai area mata.

Dampaknya luar biasa, kita bisa melihat internet ribut dengan kasus ini. Untungnya sekarang sedang masa pandemi, kalau tidak bukan tidak mungkin demo besar terjadi.

Apa itu sengaja? Menurut hemat saya sengaja merupakan sebuah tindakan yang sudah direncanakan dan memang dimaksudkan untuk terjadi sedangkan tidak sengaja adalah sebuah kebetulan yang terjadi tanpa kehendak si pelaku.



Lalu apa bedanya di mata hukum? Terkadang pelaku bisa menjadi korban hanya karna masalah sengaja atau tidaknya namun sebaliknya juga bisa, korban bisa menjadi pelaku tanpa tau apa yang dia lakukan.

Mari kita lihat kembali kasus mantan gubernur jakarta basuki purnama yang kerap disapa Ahok. Ahok dijebloskan ke penjara karna dianggap melakukan penistaan agama.

Kita kenal figur Ahok, dia memang orang yang ceplas ceplos sehingga wajar saja kalau dia kelepasan bicara. Karna itu juga bisa kita asumsikan kalau dia memang 'tidak sengaja' melakukan itu.

Namun kasusnya menjadi besar karna seseorang mengedit video tersebut. Meski telah diverifikasi hoax dan Ahok sendiri sudah minta maaf namun kasusnya tetap berlanjut. FPI dan 212 bersatu dan melakukan demo berjilid jilid demi menjebloskan Ahok dan akhirnya Ahok di vonis 2 tahun penjara.



Lalu mari kita tinjau kembali kasus Ferdian paleka si youtuber sampah. Dia memasukkan sampah ke kardus mi dan membagikannya ke para waria. Tindakan yang jelas jelas 100% sengaja dan dia juga dimasukkan ke penjara namun belum lama ini dia kembali bebas.

Lalu ada kasus bully si penjual jelangkote. Para pelaku melakukan hal tersebut dengan kesadaran penuh dan malah merekamnya jadi itu juga 100% sengaja. Berbeda dengan ferdian Mereka membully secara fisik dan diancam 3,5 tahun penjara.



Dari 3 kasus diatas bisa kita lihat perbedaan besarnya. Ahok yang 'tidak sengaja' dihukum 2 tahun. Dia tidak melukai fisik siapapun sehingga sebenarnya tak ada yang dirugikan atas perbuatannya.

Ferdian paleka juga tidak melukai fisik siapapun meski 'sengaja' berbuat demikian. Mungkin ada beberapa sakit hati namun itu akan hilang seiring dihukumnya ferdian.

Lalu para pelaku bully, mereka 'sengaja' dan meninggalkan luka. Meski hanya luka lecet yang bisa hilang seiring waktu namun dampak psikologis pada korban juga tidak bisa dianggap remeh. Karna itulah ancama hukuman mereka lebih berat yakni 3,5 tahun.

Lalu bagaimana dengan kasus Novel? Pelaku menyatakan diri 'tidak sengaja' namun mereka meninggalkan bekas luka permanen yang merusak hidup seseorang selamanya. Ahok juga 'tidak sengaja' namun dia dihukum 2 tahun. Para pembully 'sengaja' dan hanya menimbulkan luka kecil namun mereka diancam 3,5 tahun tapi kenapa pelaku penyerang novel hanya 1 tahun?

Kesimpulannya sengaja atau tidak itu tidak penting sama sekali. Fakta bahwa kau sudah melakukannya tidak akan berubah dan hukuman harus diberikan. Yang bisa mengampuni sengaja atau tidak hanyalah korban dan hukum juga seharusnya tidak mengenal antara sengaja atau tidak karna kita tak pernah tau apakah si pelaku benar benar tidak sengaja atau sengaja.

Semoga keputusan akhir dari sidang novel baswedan bisa memberikan hukuman yang sepantasnya. Bila sampai pelaku benar benar hanya dihukum 1 tahun maka itu akan menjadi noda besar bagi undang undang negara ini.

Sekian dari saya mari bertemu di thread saya yang lainnya.


Diubah oleh ih.sul 17-06-2020 06:43
kyukyunana
Daniswara92
eriksa
eriksa dan 27 lainnya memberi reputasi
28
7K
123
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.