Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ranttalkerAvatar border
TS
ranttalker
Tiga Bulan Jadi Ketum Demokrat Gantikan SBY, AHY Digoyang Kader
TEMPO.Co, Jakarta-Baru tiga bulan menggantikan ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY harus menghadapi rongrongan dari dalam. Kepemimpinannya digoyang Subur Sembiring, yang mempersoalkan legalitas kepemimpinan AHY.

Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020,mengatakan Subur, tidak mengakui hasil tersebut lalu mengambil alih dan menyatakan dirinya sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat secara sepihak dan sewenang-wenang.

Atas tindakan itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat resmi memecat Subur Sembiring dari keanggotaan sebagai kader Partai Demokrat. Pemecatan itu diputuskan dalam rapat Dewan Kehormatan Partai yang diketuai Hinca Pandjaitan pada Jumat pekan lalu, 12 Juni 2020.

"Partai memberhentikan tetap saudara Subur Sembiring sebagai anggota Partai Demokrat," kata Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020.

Keputusan pemberhentian tetap itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan yang disampaikan kepada Ketua Umum Demokrat Nomor 01/SK/DKPK/VI/2020. Riefky mengatakan partai menilai Subur terbukti bersalah melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan citra dan membahayakan kewibawaan Demokrat.

Subur dianggap telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, dan menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah melalui tulisan, suara, dan gambar bahwa kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil Kongres V tidak sah.

Riefky mengatakan manuver politik Subur Sembiring akhir-akhir ini mengundang kecaman dan kemarahan kader Demokrat. Menurut mereka, bukan sekali dua kali Subur membuat kontroversi yang merugikan partai.

Singkatnya, kata Riefky, kader partai mercy seluruh Indonesia menganggap tindakan Subur mempertanyakan legalitas kepemimpinan AHY telah melewati batas. Riefky mengatakan, Surat Keputusan Susunan Kepengurusan DPP Demokrat periode 2020-2025 telah disahkan Menteri Hukum dan HAM melalui Keputusan M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020.

"Perlu disampaikan kepada publik bahwa mulai hari ini kami tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan saudara Subur Sembiring karena tindakannya tak lagi dapat dikategorikan mewakili Partai Demokrat," kata Riefky.

Demokrat mengimbau Subur menghentikan tindakannya mengatasnamakan partai. Riefky mengimbuhkan, partai juga meminta jajaran pengurus di pusat maupun daerah dan seluruh kader tetap solid dan fokus dalam menjalankan roda organisasi partai.

https://nasional.tempo.co/amp/135398...digoyang-kader

Lgs dipecat.

Sukur ga di-anas-urbaningrum-kan
nomorelies
qavir
nona212
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.4K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.