Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sleipnir9Avatar border
TS
Sleipnir9
Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Biarkan Pejabat Terperosok Korupsi
Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Biarkan Pejabat Terperosok Korupsi
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Rapat kabinet tersebut membahas perpindahan Ibu Kota Negara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum memberi peringatan dini jika ada potensi masalah korupsi, khususnya yang terkait dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 677 Triliun.

"Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 lewat video conference, Senin (15/6/2020).

Rapat itu diikuti jajaran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga aparat pemerintah daerah.

Jokowi meminta jajaran penegak hukum tersebut mencegah agar pejabat pemerintah tak terperosok dalam tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," ujar Kepala Negara.

Jika memang pejabat sudah diperingatkan namun masih bandel dan melakukan korupsi, Jokowi mempersilakan penegak hukum untuk bertindak tegas.

Namun penegakan hukum jangan sampai membuat pelaksana kebijakan ketakutan.

"Saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Jokowi juga mengingatkan anggaran Rp 677,2 Triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 bukan lah jumlah yang sedikit.

Anggaran tersebut perlu dikelola dengan baik agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun sosial ekonomi.

"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik. sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," kata dia.

sumber
nona212
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.