Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GemaindAvatar border
TS
Gemaind
RUU Pancasila Redakan Ketegangan Ansor & HTI
RUU Pancasila Redakan Ketegangan Ansor & HTI

SETELAH mengalami gesekan cukup panas di berbagai forum, terlebih di media sosial antara aktivis eks HTI vs anak-anak Ansor, akhirnya dua kutub itu bertemu dalam satu isu kebangkitan PKI.

Keduanya “didamaikan” oleh RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tak mencantumkan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 dan pasal 7 yang ditengarai mendistorsi eksistensi Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila.

Spirit pemangkasan Lima Sila jadi Tri Sila hingga Eka Sila juga ditengarai menjadi bagian untuk menghilangkan nilai-nilai keagamaan yang selama ini tercermin dalam sila pertama dari Pancasila.

Tentu ini menjadi isu yang sangat seksi dan sudah menjadi pemantik bangkitnya semangat jihad umat Islam. Dan, HTI menjadi salah satu entitas yang ikut mendapatkan untung karena sangat rajin memproduksi isu PKI. Dengan menyeruaknya RUU HIP ini, ditambah dengan bumbu-bumbu pembangkit sentimen keagamaan, reaksi terhadap isu PKI makin meluas.

Tak tanggung-tanggung, Sekjen MUI yang juga aktivis PP Muhammadiyah DR Anwar Abas mengeluarkan maklumat yang menentang RUU tersebut. Bahkan dalam istilah Sekjen Muhammadiyah, DR Abd Mu’thi, organisasi berlambang matahari itu akan melakukan ‘Jihad Konstitusi’.

Bagaimana dengan entitas NU? Meski pada awalnya menjadi “silent majority”, tapi belakangan mulai terusik karena draf RUU HIP yang beredar di publik membenarkan adanya kekhawatiran banyak pihak tersebut. Bahkan, belum lama ini ratusan tokoh dan pengasuh Pondok Pesantren di Jawa Timur secara terbuka menolak RUU HIP. Tak terkecuali juga Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut pun tak tinggal diam karena luka lama itu (PKI Vs Banser ’65) terasa akan dihidupkan kembali melalui RUU tersebut.

Ada dua point yang mereka tolak yakni tak dicantumkannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan pasal 7 tentang upaya mendistorsi Pancasila. Belakangan, para purnawirawan TNI-POLRI juga turun gunung untuk merespon hal yang sama. Dengan kata lain, mayoritas kelompok masyarakat sipil sudah menampakkan diri karena resistensi mereka terhadap draf Rancangan Undang-Undang tersebut. Tentu, masing-masing komunitas mencerminkan history dan aura kepentingan yang tak selalu sama, bahkan ada juga aroma kompetisi 2024, pertarungan “nasib baik” para elit politik untuk memperebutkan jabatan yang konon terlalu didominasi kalangan tertentu. Juga momentum bagi para pengusung ide khilafah untuk mendulang dukungan dari umat Islam (majority).

Terlepas dari aroma kompetisi kepentingan di balik maraknya isu RUU HIP, namun sindiran “ulama Pancasila” DR Yudi Latief patut direnungkan bahwa para penyusun draf RUU tersebut tak memahami Pancasila secara ‘kaffah’. Ditambah lagi kehadiran Rieke Dyah Pitaloka (F-PDIP) selaku pimpinan Panja DPR yang menghasilkan draf RUU HIP yang makin menambah sedapnya isu PKI.

Dari sinilah, laju isu PKI makin kencang dan menyenggol kemana-mana. Jika persoalan ini dibiarkan berlarut seiring belum tuntasnya musibah Pandemi Covid-19, maka garansi yang diberikan Menko Polhukam Prof Mahfud MD bahwa pemerintah akan menolak RUU HIP pun tak akan bisa meredakan ketegangan. Meski Menko Polhukam telah memastikan penolakan, jika RUU HIP masih memuat beberapa poin yang menimbulkan penolakan banyak kelompok masyarakat tersebut.

Kendati punya kesamaan sikap dalam menolak RUU HIP, namun kelompok “silent majority” itu tidak ada pilihan lain kecuali mengawal keberlangsungan NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara. Hal ini berbeda jauh dengan agenda para pengusung ide Khilafah yang sangat rajin mendakwahkan gagasan-gagasan politiknya itu. Dengan kata lain, sama geraknya dalam menolak RUU tapi beda pula tujuan akhirnya.

Yang menjadi pertanyaan banyak pihak, kenapa wakil rakyat di DPR seperti kehilangan kepekaan kenegaraannya sehingga membiarkan tumbuhnya benih-benih perpecahan yang ditimbulkan dari kontroversi RUU HIP tersebut.

Jika maksudnya untuk menjawab merebaknya isu yang sengaja dihembuskan kelompok pendukung khilafah seperti ‘tidak ada undang-undang yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara RI’ semestinya respon tersebut diberikan secara elegan dan teliti. Mungkin sebagian anggota DPR RI tidak menguasai seluk-beluk Pancasila secara mendalam, tapi bukankah mereka juga dikelilingi tim ahli yang berlapis, bahkan jika masih kurang, juga ada segudang akademisi yang siap membantu.

Terus terang RUU HIP ini sangat sensitif, bukan semata-mata untuk menjadi penopang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), namun justru membangkitkan ‘macan tidur’ tentang polemik penghapusan 7 kata dari Piagam Jakarta, yakni yang berbunyi: … dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Apalagi, polemik tentang Piagam Jakarta ini masih menjadi isu yang sangat menarik, bukan hanya sekadar pergulatan pemikiran, tapi sudah agak lebih jauh dari itu.

Oleh karena itu, jika para pengelola negara ini (ekskutif, yudikatif, legislatif) kehilangan kepekaan sosial dan politiknya karena terlalu hedonis dan pragmatis, maka ancaman NKRI bukan hanya munculnya ideologi lain di luar Pancasila, tapi juga hilangnya kepercayaan rakyat kepada para pemimpin. Bukankah sudah cukup berat NKRI ini mengalami berbagai tsunami politik, termasuk krisis 1998 itu?


RUU Pancasila Redakan Ketegangan Ansor & HTI

Alhamdulillah, Ansor mulai tersadar dan mengikuti jalan jihad kami. iarkan angkatan tua di NU yang cenderung Liberal gak usah digagasMusuh umat Islam yang sebenarnya adalah partai dan penguasa yang didukung/mendukung neo-PKI, Neo-Liberal dan kafir Laknatullah.

Muhammadiyah, PERSIS, bahkan MUI sudah mengikuti jejak kami sejak lama. Para tetua Muhammadiyah seperti Prof. Dr. KH. Din Syamsuddin, Prof. Dr. Amien Rais dan masih banyak lagi sehaluan dan seiring dengan perjuangan kami. Alhamdulillah sekarang generasi muda NU pun sudah mulai merapat ke barisan kami.

Kalau umat Islam bersatu, maka cita-cita kita dalam menegakkan Khilafah di Indonesia tidak akan terbendung lagi oleh apapun juga. Partai politik ataupun kelompok anti Islam akan segera kita libas, Inysa Allah.

Diubah oleh Gemaind 15-06-2020 04:37
nona212
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan nona212 memberi reputasi
0
697
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.