Quote:
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN bersama Komisi VI akan membahas soal penggunaan dana Rp108,48 triliun untuk membayar utang pemerintah ke BUMN.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, pembayaran utang pemerintah kepada BUMN sudah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Selain itu, Erick juga membahas insentif untuk BUMN baik berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun dana talangan.
"Perlu kami sampaikan pada saat ini Menkeu cari tambahan utang Rp812 triliun dan yang mana salah satunya kegunaan dari tambahan utang untuk bayar utang BUMN Rp108,48 triliun dan utang tersebut diperoleh dengan beberapa cara penerbitan SBN SUN, dan kemudian dibeli oleh BI," kata Aria Bima saat rapat virtual bersama Erick Thohir, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: Tak Sembarangan, Erick Thohir Seleksi Ketat BUMN Penerima PMN
Untuk itu, Erick diminta memberikan penjelasan soal pembayaran utang ke BUMN, penyaluran PMN, khususnya prioritas untuk bank BUMN yang menyalurkan dalam bentuk kredit UMKM, pangan serta manufaktur hingga BLT.
"Saya kita pak Menteri dan pak Wamen, tradisi pemberian PMN, Komisi VI lebih kepada wilayah korporasinya. Jadi pak Menteri kami akan bahas dalam rapat PMN itu disebutkan tidak hanya itu tapi juga menyangkut hal hal terkait dengan dana talangan.
Itu selalau dibahas satu per satu. Mengenai dasar pemberian PMN, tujuan dari pada PMN termasuk dana talangan," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga kembali buka suara terkait suntikan modal yang akan dilakukan pemerintah kepada perusahaan pelat merah. Mengingat, insentif yang diberikan pemerintah sebesar Rp104,38 triliun ini mendapatkan reaksi yang beragam dari beberapa pihak.
Menurut Arya, insentif yang diberikan pemerintah merupakan sesuatu yang wajar. Tujuannya adalah agar perusahaan pelat merah bisa kembali beroperasi dan menjalankan bisnisnya dengan normal.
Sumber
https://economy.okezone.com/read/202...iun-untuk-bumn
Wajar