unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Pemerintah Sebaiknya Jangan Nekat Sahkan RUU HIP, MUI: Umat Islam akan Bergerak




Penolakan itu dituangkan dalam 8 maklumat MUI yang ditandatangani Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.

Dewan pimpinan MUI juga mewanti-wanti agar pemerintah maupun DPR RI tidak membuat RUU HIP menjadi undang-undang. Jika tidak, MUI akan mengajak seluruh umat Islam untuk bergerak.

"Bila maklumat kami diabaikan oleh pemerintah dan DPR, maka kami pimpinan MUI Pusat dan segenap pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia mengimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu," kata Kiai Muhyiddin.

Umat Islam, lanjutnya, harus bersatu dengan segenap upaya konstitusional menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukan aktivis serta simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Umat Islam harus jadi garda terdepan melawan paham komunis dan berbagai upaya licik yang merongrong NKRI, Pancasila, dan UUD 1945," tegas Kiai Muhyiddin.


MUI juga mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila.

Karena itu, umat Islam harus bersatu jika ternyata ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan kedok.

"Kami imbau kepada seluruh umat Islam, jika ada indikasi penyebaran paham komunis dengan berbagai cara dan kedok, mari segera laporkan kepada pos atau markas TNI terdekat;" tandas Kiai Muhyiddin.

sumber

Apakah dengan tidak dicantumkannya TAP MPRS didalam konsideran membuat produk hukum tersebut tidak berlaku?
ATAUKAH
RUU ini merupakan batu sandungan untuk Indonesia Syariah?

Atau mungkin ada alasan lain.
emoticon-Hammer2

Bgssusanto88
entop
scorpiolama
scorpiolama dan 20 lainnya memberi reputasi
21
5.8K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.