Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gpianusAvatar border
TS
gpianus
Empat Bahaya Akses Situs Streaming Film Ilegal IndoXXI hingga Lk21
Streaming film diminati selama pandemi corona. Namun, Ahli IT ungkap empat bahaya mengakses situs ilegal seperti IndoXXI hingga Lk21.
PikiranSehat.com - Pantau Data dan Informasi terbaru Covid-19 di Indonesia pada microsite Katadata ini.

Menonton film menjadi alternatif bagi hiburan selama di rumah di tengah pandemi corona. Namun, ahli informasi dan teknologi (IT) mengingatkan bahwa ada empat bahaya mengakses situs streaming film ilegal seperti IndoXXI atau Lk21.

Pertama, biasanya situs streaming film ataupun musik ilegal diwarnai pop-up iklan, sebagai ladang pendapatan bagi pengelola platform. Pop up ini bisa saja mengandung malware atau virus.
Quote:


"Di setiap tindakan klik di situs streaming film atau musik ilegal, pasti ada pop-up iklan yang kemungkinan memuat malware," ujar Peneliti Keamanan Siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha kepada Katadata.co.id, Senin (8/6).

Kedua, pengambilan data. "Cukup berbahaya bila situs web itu melakukan grabbing data tanpa informasi sama sekali, sangat berbahaya. Apalagi bila web itu juga langsung menularkan malware," ujar dia.

Ia mencontohkan, situs web yang menayangkan data kasus positif virus corona di seluruh dunia, John Hopkins sempat mengandung malware di awal kehadirannya. Bahkan, peretas (hacker) mencuri data pengguna.

Di satu sisi, beberapa situs web streming ilegal juga mewajibkan para pengunjungnya untuk mengunduh perangkat lunak (software) seperti aplikasi, untuk bisa menonton film atau mendengarkan musik. Software inilah yang biasanya mengandung malware.

"Saat malware masuk ke ponsel ataupun PC, peretas bisa merekam dan mengumpulkan kegiatan komputasi kita," ujar Pratama. Informasi yang dikumpulkan termasuk data keuangan seperti internet banking, media sosial dan email pengguna, sehingga username, password dan kartu kreditnya bisa diketahui.

Khusus untuk streaming musik ilegal, biasanya disediakan fitur unduh (download). "Ini meningkatkan kerentanan ponsel disusupi malware," ujar Pratama.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya sepakat bawa mengunduh film maupun musik di situs streaming ilegal kemungkinan besar memuat malware, rootkit atau trojan. Alasan ketika layanan ini berbahaya, karena melanggar hukum.

Terakhir, banyaknya iklan yang melanggar aturan seperti judi, pornografi dan sejenisnya di situs streaming film ilegal. Banyak juga pengiklan yang memanfaatkan situs ilegal untuk menanamkan malware ke perangkat korban.

Alfons sempat menyampaikan bahwa situs IndoXXI bisa diakses hingga 1 juta pengunjung dalam sehari. Apabila 1 pengunjung dihargai Rp 10 oleh pengiklan, maka perusahaan mendapatkan Rp 10 juta per hari.

Dalam sebulan, mereka bisa meraup hingga Rp 30 juta. (Baca: Lawan IndoXXI hingga Lk21, Gojek Punya Tiga Strategi Lewat GoPlay)

Alfons mencontohkan, bahaya terparah yang mungkin terjadi jika mengakses situs streaming film ilegal yakni ransomware ke komputer korban. Sebab, data-data terenkripsi bisa dicuri.

Umumnya pengguna tidak menyadari bahwa mereka telah mengunduh Potentially Unwanted Application (PUA) atau program yang mengandung malware atau virus dari situs streaming film ilegal. Misalnya, pengguna menekan tombol setuju pada pop-up yang muncul saat akan mengunduh film, secara tidak langsung PUA terunduh.


Sourch:
https://www.pikiransehat.com/2020/06...ing-film.html
muhamad.hanif.2
nona212
nona212 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
2.4K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.