Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

guntur907Avatar border
TS
guntur907
Isu Pemakzulan Presiden Antara Kebebasan Akademik dan Pesanan Politik


Tiba-tiba muncul isu pemakzulan presiden. Isu ini muncul bukan dari lembaga-lembaga negara yang disebutkan oleh Konstitusi sebagai tempat menguji soal pemakzulan presiden seperti DPR, MPR dan Mahkamah Konstitusi, tapi diatasnamakan dari lembaga pendidikan dan diskusi ilmiah.

Mudah ditebak, ketika ada reaksi penolakan terhadap munculnya isu pemakzulan presiden ini, disorong "kebebasan akademik" sebagai tameng. Masalahnya hari-hari ini sangat mudah semual hal dijadikan kedok. Jangankan konstitusi dan kebebasan akademik, Islam dan simbol-simbol Islam saja dipakai kedok oleh kelompok teroris sebagai tameng aksi bejat mereka. Terbaru pada Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2020, ada pengikut ISIS yang menyerang kantor polisi sambil membawa bendera ISIS yang membajak kalimat tauhid.

Apakah tidak boleh mendiskusikan soal pemakzulan presiden? Tentu saja boleh. Apalagi hal itu sudah diatur oleh Konstitusi. Tapi masalahnya diskusi tema pemakzulan presiden ini benar-benar gairah akademik atau syahwat politik?

Bagaimana cara membedakannya? Kembali ke niat, tujuan, substansi dan kualitas diskusi itu sendiri.

Pertama, diskusi pemakzulan presiden mememuhi standar akademik, ilmiah, mengedepankan argumentasi dan ulasan pasal-pasal konstitusi serta peraturan dan perundang-undangan yang ada. Tapi kalau isinya hanya pemaparan kabar bohong, fitnah dan ujaran kebencian, tentulah bukan diskusi ilmiah tapi diskusi fitnah.

Syarat-syarat pemakzulan presiden sudah jelas pada Pasal 7A dan prosesnya juga jelas pada Pasal 7B UUD 1945, tapi kalau memakai pandemi Covid-19 untuk memakzulkan presiden ini seperti mencari kesempatan dan kesempitan. Ciri khas orang egois hingga jahat. Hanya mikir untung demi dirinya meski suasana lagi buntung. Pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk membangun solidaritas kemanusiaan tapi dimanfaatkan sebagai pemuas kepentingan golongan. Pun momen ini tidak dipakai untuk kritik yang tepat atas kebijakan politik tapi untuk melancarkan kebencian politik.

Kedua, lembaga akademik harusnya kedap dari kepentingan politik. Diskusi pemakzulan presiden tujuannya karena tuntutan pengetahuan, hasrat tahu, atau cuma pesanan kelompok politik tertentu?

Diskusi itu benar-benar untuk membahas ilmu atau hanya mau melempar isu?

Kuncinya di pemilihan tema dan judul diskusi. Baru Pemilu dan Pilpres dengan biaya sangat tinggi, tiba-tiba ada isu pemakzulan presiden, bukankah tagar # 2029 Ganti Presiden sudah gagal? Dari puluhan pasal di Konstitusi, kenapa pasal pemakzulan presiden yang dipilih? Apakah diskusi itu kajian kronologi pasal per pasal, atau hanya memilih secara spesifik suatu pasal sesuai pesanan? Terus apa hubungannya Covid-19 dengan pemakzulan presiden? Bukannya mengkaji peraturan dan perundangan agar bisa menuntut Pemerintah benar-benar menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Tentu saja yang bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan ini si pembuat diskusi, tapi jangan anggap publik ini naif atau bodoh dengan munculnya tema dan isu yang bisa ditangkap dengan mudah oleh radar kewarasan publik.

Tapi saya juga menolak dan mengecam reaksi berlebihan dari yang kontra isu pemakzulan presiden meski isu itu bisa dibaca berasal dari kepentingan kelompok politik tertentu. Selain cara itu tidak mencerminkan keadaban publik dan melanggar hukum, juga sama dengan ikut membantu dan mempromosikan jualan pepesan kosong itu.

Makanya jangan terkecoh oleh isu pemakzulan presiden yang cuma pepesan kosong itu.

Mohamad Guntur Romli


SUMBER
Spoiler for spoiler:


Diubah oleh guntur907 04-06-2020 17:14
unicorn.destroy
entop
sukhoipakfa
sukhoipakfa dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.