Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Meski Dukung Tapera, KSPI Minta PP 25 Tahun 2020 Direvisi
 Meski Dukung Tapera, KSPI Minta PP 25 Tahun 2020 Direvisi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengakui bahwa pihaknya setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Ia menilai program ini sangat positif untuk buruh dan masyarakat, agar mereka memiliki kesempatan untuk bisa memiliki rumah.

“Perumahan adalah hak dasar rakyat, seperti halnya hak atas kesehatan, pendidikan, dan air bersih,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juni 2020. Oleh karena itu, lanjutnya, program Tapera harus diarahkan agar buruh benar-benar memiliki bisa memiliki rumah.

Meski demikian, KSPI meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Beleid tersebut merupakan aturan pelaksanana dari Undang-undang No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Beberapa pandangan KSPI ihwal revisi beleid tersebut antara lain Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk. Sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah. "Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri," tutur Iqbal.

Apabila rumah dibangun oleh pemerintah, maka bisa ditetapkan DP nol rupiah. Selanjutnya, jika buruh tidak bisa lagi membayar, maka rumah itu bisa di over kredit. Dengan demikian, Iqbal meyakini, program ini tidak akan memberatkan. "Dengan harga rumah yang sudah naik, pasti buruh akan mendapatkan keuntungan.”

Iqbal juga meminta agar iuran Tapera tidak memberatkan buruh. Berdasarkan PP No 25 Tahun 2020, besarnya simpanan yang ditanggung buruh adalah 2,5 persen dan pengusaha 0,5 persen. KSPI meminta agar ketentuan tersebut direvisi, sehingga buruh cukup membayar 0,5 persen dan pengusaha membayar 2,5 persen.

Selain itu, KSPI mengusulkan bunga angsuran harus disubsidi oleh negara, sehingga bunga angsuran menjadi nol persen. Selanjutnya, untuk lamanya angsuran diperpanjang menjadi minimal 30 tahun, agar harganya lebih murah.

Usulan berikutnya, KSPI meminta agar peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah, dengan upah berapa pun alias tanpa harus ada batasan upah minimal. Dengan demikian, buruh yang menerima upah minimum sekali pun, berhak ikut dalam program ini.

Adapun peserta Tapera adalah buruh yang tidak memiliki rumah atau yang baru pertama kali mengikuti program tabungan. Jadi, program itu tidak untuk renovasi rumah. Sedangkan untuk renovasi rumah, bisa menggunakan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi program ini benar-benar diperuntukkan bagi buruh agar bisa memiliki rumah,” kata Iqbal.

Selanjutnya, KSPI meminta agar program ini diawasi dengan ketat. Pasalnya, dengan adanya penghimpunan dana dari buruh, maka program ini harus diwasi oleh Badan Pengawas yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan pemerintah. "KSPI berharap, sebelum dijalankan, PP No 25 Tahun 2020 dilakukan revisi terlebih dahulu sebagaimana yang telah disampaikan di atas," kata Said Iqbal.

Iqbal menegaskan kembali bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dengan program tabungan perumahan karena saat ini banyak buruh yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki rumah. "Sangat miris ketika melihat buruh bekerja hingga pensiun, namun mereka tetap tinggal di kontrakan yang bisa diusir kapan saja kalau tidak bisa membayar,” lanjutnya.

link

Beberapa pandangan KSPI ihwal revisi beleid tersebut antara lain Perumahan untuk program Tapera disiapkan oleh pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk. Sehingga pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Dengan demikian, program ini adalah berbentuk rumah. "Bukan buruh menabung, kemudian disuruh membeli rumah sendiri," tutur Iqbal.
entop
nomorelies
nomorelies dan entop memberi reputasi
2
1.8K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.