Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jaka.sembvngAvatar border
TS
jaka.sembvng
Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar

Diancam Mau Dibunuh, Komisi III: Diskusi CLS FH UGM Bukan Bahas Makar

Postingan terakhir akun Instagram CLS FH UGM sebelum tidak bisa diakses. (Instagram/clsfhugm)

"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar..."

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry memandang tidak ada ada maksud dan tujuan makar dari tema diskusi Constitutional Law Society Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (CLS FH UGM) yang kemudian berujung teror dan intimidasi kepada para panitianya.

Ia mengatakan, diskusi merupakan sebuah tempat untuk mengekspresiakan kebebasan pendapat. Apalagi terkait diskusi UGM tersebut dilangsungkan dalam forum akademis.

"Saya pribadi melihat isu yang dibahas dalam webinar tersebut tidak mengarah pada isu makar. Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).

Kendati begitu, ia meminta publik menahan diri agar tidak terpengaruh informasi liar terkait diskusi UGM, terlebih setelah adanya teror disertai intimidasi kepada panitia. Ia juga meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus teror tersebut agar segera terungkap.

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tandas Herman.

Seperti diketahui, diskusi oleh CLS FH UGM batal diadakan usai panitia penyelenggara mendapatkan sejumlah teror, di mana salah satu di antaranya adalah ancaman pembunuhan.

Diskusi itu seyogyanya akan berlangsung pada hari Jumat (29/5/2020) dan akan membahas tentang peluang pemberhentian presiden di tengah pandemi jika dilihat dari hukum tata negara.

Namun, karena mendapat teror dan tekanan, maka panitia memutuskan untuk membatalkan acara tersebut. Sejumlah pihak pun angkat bicara tentang hal ini, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.

Ia sempat meminta panitia penyelanggara dan para pihak yang diteror melapor ke kepolisian agar kasus bisa segera diusut secara tuntas.

sumber: https://www.suara.com/news/2020/06/0...an-bahas-makar


cieee ada yang panik, komisi III itu bidang hukam dan HAM loh emoticon-Traveller
jangan.lupa
nomorelies
singgih2007
singgih2007 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
48
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.