akun.internetAvatar border
TS
akun.internet
Berani! RI Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan


Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menolak klaim China di Laut China Selatan. Hal itu tertuang dalam dalam sebuah surat yang ditulis oleh misi tetap Indonesia untuk PBB, kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Divisi Urusan Kelautan dan Hukum Laut lembaga itu.

"Indonesia menegaskan bahwa peta sembilan garis garis putus-putus (nine-dash line) yang menyiratkan klaim hak historis tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan melanggar UNCLOS 1982," bunyi surat itu, sebagaimana dilaporkan WION dan juga dimuat di Twitter oleh Sidhant Sibal, reporter untuk situs web berita tersebut akhir pekan ini.








"Sebagai Negara Pihak (State Party) pada UNCLOS 1982, Indonesia secara konsisten menyerukan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia dengan ini menyatakan bahwa negara tidak mendukung klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982."


Nine-dash line merupakan klaim China atas wilayah di Laut China Selatan. Klaim itu mencakup hampir seluruh wilayah termasuk pulau Paracel dan Spratly yang disengketakan.
 


Baca: Bahaya Nih! Tensi AS-China Makin Tinggi, PLA Usir US Navy



Meski ditentang banyak pihak, awal tahun ini China telah menyetujui pembentukan 2 distrik untuk mengelola pulau Paracel dan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut.

UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut merupakan perjanjian internasional yang diadopsi hampir 40 tahun yang lalu. Indonesia merupakan salah satu negara penandatangan Hukum Laut UNCLOS 1982.

Komentar Indonesia disampaikan di saat ketegangan terus meningkat di wilayah Laut China Selatan antara Amerika Serikat (AS) dan China serta beberapa negara lainnya dalam beberapa bulan terakhir.

Ketegangan terjadi pasca China terus memperluas klaimnya di wilayah yang penting bagi jalur perdagangan dunia itu dan berbagai negara termasuk AS, terus menegaskan bahwa klaim China merupakan sesuatu yang ilegal.


Baca: Tak Seksi Lagi, Trump Cabut Hak Khusus Hong Kong karena China


Saat ditanya oleh CNBC Indonesia mengenai penolakan Indonesia atas klaim China, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan kabar tersebut.

"Indonesia, melalui Perwakilan Tetap RI di New York telah menyampaikan nota diplomatik ke Sekjen PBB yang menegaskan kembali posisi Indonesia yang menolak, berdasarkan hukum internasional, klaim RRT (China) di Laut China Selatan berdasarkan 9D/historic rights," jelasnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Minggu (31/5/2020).


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...china-selatan

Walaupun saya nggak percaya PBB, tapi posisi Indonesia jelas.

Para 五毛 cabang kaskus (drunktot cs), pasti nggak akan bela Indonesia, mereka kan WNM (Warga Negara Mengleng) yang menjadi bagian dari 共匪 a.k.a bandit PKC.

Para bandit PKC tersebut selalu membela Mengleng, karena mereka dibayar 50 cent per post.

Hormat saya untuk Indonesia Raya ku. Besok adalah peringatan hari lahir Pancasila.
emoticon-I Love Indonesia




merseysidered
dam.dom
bigbuncit
bigbuncit dan 17 lainnya memberi reputasi
16
2.2K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.