Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MediakutimAvatar border
TS
Mediakutim
Tagar Abu Janda Pengecut, Trending Topik Di Twitter

Spoiler for VIDEONYA GAN!:




Permadi alias Abu Janda 'mangkir' atau tidak penuhi panggilan Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. “Belum datang ke Bareskrim, info dari siber belum datang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).

Sebagaimana diatur dalam pasa 112 KUHP, jika pemanggilan pertama seseorang tak memenuhi panggilan alias mangkir, maka dalam jangka waktu seminggu kemudian polisi melayangkan surat panggilan kedua. Apabila tanpa alasan yang patut dan wajar, untuk memenuhi panggilan kedua, maka penyidik dapat menerbitkan Surat Perintah Membawa atau jemput paksa bagi pihak yang dipanggil tersebut.

Dalam pasal 1 butir 2 KUH Pidana, pemanggilan merupakan salah satu upaya paksa dalam fase penyidikan selain penangkapan, penahanan, penggeledahan, tujuan dari pemanggilan adalah sebagai salah satu upaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait laporan ujaran kebencian. Abu Janda akan diperiksa sebagai saksi hari ini. “Permadi Arya alias Abu Janda akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian di media sosial," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/5).

Pemanggilan itu terkait laporan Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) ke Bareskrim Polri pada Desember 2019. Abu Janda dituduh melontarkan ujaran kebencian di media sosial dengan mengaitkan Islam dengan terorisme. Ikami menilai bahwa Abu Janda kerap berulah melakukan ujaran kebencian terhadap agama Islam, namun tak kunjung mendapat hukuman di negara hukum Indonesia.

Sementara itu terkait mangkirnya Abu Janda dalam pemanggilan tersebut, Tagar #AbuJandaPengecut menjadi trending topic di Twitter. Banyak warganet menilai si Abu Janda ini mungkin hanya garang di sosial media dengan segala narasi yang dinilai netizen sebagai upaya mengadu domba

@urangAwaknyo: "Yang katanya paling taat hukum, eh kiranya #AbuJandaPengecut dasar #AbuJandaPengecut."

@AeroxFerrary: "Ternyata #AbuJandaPengecut."

@Hasnaazi2: "Post ttg abu janda dulu ah. Sebelum dihapus sama media viralin aja #AbuJandaPengecut."

@CasperBeWin1: "Didunia ini gak ada yang abadi. Kesombongan seseorang tidak pula punya arti bahwa Dia kebal dari segalanya. Hukum Nasional munkin bisa selamat, tapi jangan lupa hukum rimba ada selama hukum nasional banyak diplintir oleh sang penegak hukum. #AbuJandaPengecut."
ekoontorjo
rezachenko7
nona212
nona212 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.