Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasbung.idiotAvatar border
TS
nasbung.idiot
Menanti Sikap Polri Soal Alquran Jangan Jadi Bukti Terorisme
Jakarta - Di tengah upaya penindakan terhadap teroris pasca bom gereja di Surabaya dan Sidoarjo, Polri mendapatkan petisi untuk tidak menjadikan Alquran sebagai alat bukti terorisme. Sikap polisi dinanti.

Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) kemarin. Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya pada polisi yang menurutnya beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme.

"Wahai aparat penegak hukum; Alquran adalah kitab suci umat Islam. Alquran adalah wahyu Allah Swt. Adalah tidak pantas dan tidak benar menjadikan Alquran sebagai barang bukti kejahatan. Ada banyak barang yang ditemukan di suatu TKP yang tidak terkait dengan kejahatan yang terjadi, tetapi mengapa Alquran yang suci itu dikelompokkan ke dalam barang bukti?" demikian pernyataan si pembuat petisi.


Benarkah Alquran dijadikan alat bukti kasus terorisme? Berdasarkan penelusuran di laman perkara Mahkamah Agung, memang terdapat beberapa kasus terorisme yang menyertakan Alquran sebagai barang bukti.

Anggota Komisi III F-NasDem Teuku Taufiqulhadi mendukung petisi ini. Dia meminta Polri untuk mengikuti permintaan petisi ini.

"Kalau barang bukti dengan persoalan Alquran itu sesuatu yang berbeda. Itu harus kita ingat, sesuatu yang berbeda. Artinya itu adalah misalnya untuk barang bukti kita mengatakan bahwa orang ini jadi teroris karena membaca Quran itu tidak boleh," kata dia saat dihubungi wartawan

Menurut Taufiqulhadi, Alquran memang tak bisa dijadikan dasar penyidik untuk menentukan tingkat radikal seseorang. Maka itu, dia memandang penetapan Alquran sebagai barang bukti kasus terorisme tak tepat.

"(Petisi) Itu memang bisa diterima hal itu dengan anggapan Alquran, dengan dasar itulah orang jadi teroris, itu tidak bisa," ucap dia.

Polri menanggapi petisi itu. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto secara terbuka menyatakan petisi itu akan menjadi masukan untuk bahan evaluasi.

"Nanti kami evaluasi. Terima kasih masukannya. Akan kami evaluasi," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri
MUI juga angkat bicara. Majelis ulama ini meyakini Polri tidak akan menggunakan Alquran sebagai alat bukti.

"Saya kira tidak mungkin Polri menjadikan Alquran itu sebagai barang bukti terorisme. Mungkin buku-buku yang ditemukan penyidik ada ayat-ayat Alquran yang dibajak oleh pelaku teror, memang dijadikan barang bukti perkara," tutur Ketua Komisi Hukum MUI HM Baharun

Baharun meyakini polisi tidak akan menjadikan Alquran utuh sebagai barang bukti. Apalagi Baharun juga sudah mengenal sosok Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang kerap berkonsultasi dengan MUI.



"Saya kira Polri era kini sudah jauh lebih profesional, dan dalam penyidikan telah menggunakan metode scientific investigation yang tidak sembarangan," tutur Baharun.


"Kapolri sendiri, meskipun bukan santri, dia seorang muslim yang baik. Sering konsultasi dengan para ulama dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI Pusat," ujar HM Baharun.



Seandainya ada mungkin itu kekeliruan di lapangan, lanjut Baharun, dia meyakini itu terjadi bukan karena proses penyidikan.



"Mayoritas polisi kita itu muslim yang juga mengaji Alquran. Coba lihat di masjid Mabes Polri itu, setiap salat zuhur, seperti Jumatan, sebagian tak lupa baca Alquran. Di rumah Kapolri setiap saat ada khataman Alquran berjemaah antara anggota polisi dan anak yatim sampai sekarang," kata Baharun.



Mengenai hal ini, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar masih mengkaji mengenai petisi ini. Menurut Nasaruddin, ada syaratnya suatu Alquran tidak bisa digunakan sebagai barang bukti.



"Saya juga masih mengkaji dulu. Yang jelas kepentingannya untuk apa? Kalau untuk barang bukti, sitaan, saya kira kita lihat dulu. Tapi saya belum punya komentar untuk itu," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan



Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Nasaruddin mempertanyakan tujuan jika Alquran dijadikan barang bukti. Yang jelas, ia menegaskan belum bisa berkomentar lebih jauh.


"Kalau pakai sumpah di atasnya ada Alquran saya kira nggak apa-apa karena itu sudah dari dulu. Tapi kalau Alquran sebagai barang bukti, tergantung Alqurannya, kalau Alqurannya bernilai ekonomi tinggi lain lagi," tuturnya.



https://news.detik.com/berita/d-4027...kti-terorisme

ya akhi
janganlah menzolimi mayoritas
kenapa alquran dijadikan salah satu barang bukti untuk menyudutkan ummat?
sedangkan alkitab, tripitaka, weda dan Shishu Wujing tidak pernah sekalipun diberitakan dalam penemuannya bersama para teroris

ini pasti konspirasi antek aseng 

emoticon-Matabelo
farhan.faf
Bgssusanto88
levyrtrow
levyrtrow dan 12 lainnya memberi reputasi
9
3.3K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.